KASUS SUBANG 10 Bulan, Inilah Lembaga Lembaga Penting yang Ikut Pantau Kasus, Belum Ada Respon Jokowi

24 Juni 2022, 08:12 WIB
TKP kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, sejumlah lembaga penting ikut memantau mulai dari Kompolnas hingga Presiden Jokowi /Tangkapan layar Youtube Ryzan Akaleza/

DESKJABAR – Kasus Subang yang telah berjalan lebih dari 10 bulan sejak kejadian tanggal 18 Agustus 2021 dinihari, ternyata sejak awal sudah menyedot banyak perhatian publik.

Tidak saja menarik perhatian publik, kasus Subang yang telah menewaskan ibu dan anak yakni Tuti (55) dan Amel (23) juga telah mengundang perhatian lembaga lembaga penting di negara ini, bahkan hingga Presiden Jokowi.

Namun hingga kasus Subang berusia lebih dari 10 bulan, belum terdengar respon resmi dari Presiden Jokowi terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: SIAPAKAH yang Suruh Danu Kuras Bak di TKP Kasus Subang, Banpol Atau Asep, Ada Saksi yang Ketakutan

Sejak awal memang kasus Subang sudah mengundang keterlibatan lembaga lembaga di pusat. Bahkan ketika kasus masih ditangani Polres Subang, keterlibatan Mabes Polri sudah terlihat.

Bahkan sejak November 2021, kasus Subang yang mengegerkan itu, diambilalih Polda Jabar.

Sayangnya dengan keterlibatan berbagai lembaga penting di pusat tersebut, hingga usia 10 bulan lebih, kasus Subang belum memperlihatkan tanda-tanda akan segera terungkap.

Keterlibatan lembaga penting di pusat yang ikut memantau kasus Subang tersebut mulai dari Mabes Polri, Kompolnas, BIN, hingga Presiden. Bahkan yang terbaru adalah DPR dan Komnas HAM.

Keterlibatan lembaga lembaga penting tersebut sudah nyata tersebar di pemberitaan berbagai media.

Baca Juga: Wisata Pantai, Sukabumi dan Pangandaran, Benarkah Pakai Baju Hijau Berbahaya ? Ada Versi Ilmiah

1.BIN

Dugaan keterkaitan orang penting di kasus pembunuhan Subang juga sempat muncul sebelumnya yakni saat pemeriksaan Danu pada Oktober 2021 lalu.

Ada yang menarik perhatian saat penyidik di Polres Subang kembali memeriksa Danu dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada Kamis 28 Oktober dan Jumat 29 Oktober 2021.

Dalam pemeriksaan tersebut hadir 2 perwakilan penting yakni ahli Forensik dari Bareskrim Mabes Polri, dr. Summy Hastry, dan perwakilan dari Badan Intelijen Negara atau BIN.

Apakah ini berarti Presiden Jokowi turun tangan langsung dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, mengingat BIN langsung diketuai presiden dalam setahun terakhir.

“Seperti diketahui BIN adalah lembaga yang diketuai langsung presidn sejak setahun lalu. Artinya, pengguna utama adalah Presiden Jokowi sendiri,” papar pemerhati kasus Subang, Anjas.

Bagi masyarakat awam, kehadiran BIN dalam pengungkapan pelaku pembunuhan Subang, tentu menarik untuk dipertanyakan. “Apakah sebegitu gentingnya hingga urusan negara sampai berhubungan dengan pengungkapan kasus ini,” tutur Anjas.

2.Mabes Polri

Sejak awal kasus Subang keterlibatan Mabes Polri dalam membantu pengungkapan kasus sudah nyata terlihat.

Keterlibatan mereka dimulai ketika menurunkan tim dari Forensik Mabes Polri yang melakukan otopsi kedua terhadap jasad Tuti dan Amel pada 2 Oktober 2021.

Baca Juga: JADWAL Piala Presiden 2022 Hari Ini, Lawan PSS Sleman, PSIS Semarang Tak Ingin Buang Kesempatan

Mabes Polri juga ikut menurunkan tim saat dilakukan tes kebohongan saat pemeriksaan terhadap saksi Yosef dan istri mudanya, Mimin, pada pemeriksaan Oktober 2021.

3.Propam Mabes Polri

Adanya pengawasan Propam Mabes Polri dalam proses pengungkapan kasus Subang, dikemukakan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dalam kanal youtube Heri Susanto yang tayang pada Kamis 13 Januari 2022.

Masalah polisi di kasus Subang ini pernah jadi perbincangan ramai publik, saat membicarakan soal keberadaan Danu dan Banpol di TKP kejadian, serta kehadiran Yosef, Yoris, dan Mulyana  di hari yang sama pada 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian.

Masalah tersebut menjadi perbincangan publik karena keberadaan mereka di TKP kejadian yang masih dijaga garis polisi, yang pada saat itu olah TKP dinilai belum selesai.

Dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Selasa, 16 November 2021, Achmad Taufan mengemukakan, Kapolres Subang AKBP Sumarni shock dan kaget saat mendapat pemberitahuan mengejutkan dari salah satu saksi utama kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Yoris.

Dalam pernyataan Achmad Taufan berdasarkan keterangan Yoris, kliennya itu pernah menceritakan kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni, soal Kanit Taryono yang menyuruh Yoris untuk mengambil mobil Yaris milik almarhum Amel.

Baca Juga: Kabar Gembira Pengumuman Calon Penerima Kartu Prakerja Gelombang 33, Cek SMS Kamu!

"Yoris pun menceritakan soal Kanit Taryono yang menyuruhnya untuk mengambil mobil Yaris, kepada Kapolres Subang. Saat itu, Kapolres Subang kaget dan shock mendengarnya,” tutur Achmad Taufan.

4.Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional atau yang akrab dengan nama kompolnas, juga ikut memantau perkembangan kasus Subang.

Dalam keterangan pers beberapa bulan lalu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memaparkan banyak hal yang mengejutkan terkait kasus Subang.

Menurut Benny Mamoto, saat menanyakan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kepada tim penyidik, ternyata mereka cukup mendapat kesulitan akibat minimya saksi dan bukti CCTV yang tidak mendukung.

Benny menambahkan, saat tim penyidik menggunakan bukti CCTV yang berhasil dikumpulkan tim penyidilk setelah dibuka ternyata belum bisa mengungkap identitas tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

5.Presiden Jokowi

Kemungkinan Presiden Jokowi ikut memantau kasus Subang, paling tidak oleh para pembantunya, bisa saja terjadi, mengingat pada Januari 2022, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan sudah mengirim surat berisi kronologi kasus Subang kepada Kapolda Jabar, Kapolri, dan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lulus SMA Mau Langsung Kerja, Sudah Punya Skill Apa? Daftar Kartu Prakerja Ikuti Program Pelatihannya!

Namun dari berbagai keterangan di media, hingga saat ini belum ada jawaban langsung dari Jokowi atas surat yang dikirim Achmad Taufan tersebut.

6.DPR dan Komnas HAM

Kemungkinan DPR dan Komnas HAM juga akan ikut memantau perkembangan kasus Subang, mengingat giliran kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat yang berencana akan mengirim surat kepada komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM.

Rencana Rohman tersebut juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Yosef, yang menyatakan dirinya berharap kasus Subang secepatnya terungkap demi keadilan kedua korban yang tidak lain adalah istri dan anaknya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler