Jadwal SIM Keliling Wilayah Bekasi Selasa, 24 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

24 Mei 2022, 06:51 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Bekasi standby di lokasi sesuai jadwal /Instagram @restrobekasikota_official/

 

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Bekasi yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 24 Mei 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @restrobekasikota_official pada Rabu, 4 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB Selasa, 24 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

Sebelum ke jadwal, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 24 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Baca Juga: Klasemen LIGA INGGRIS 2021/22, Liverpool Tak Jadi Juara, Ini Hasil Akhir Dari Pertandingan

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Bekasi hari ini 24 Mei 2022 berada di Mega Bekasi Hypermall, JL. Jenderal Ahmad Yani No. 1.

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-10.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

SIM A = Rp.80.000

SIM C = Rp.75.000

Biaya Asuransi = Rp.50.000

Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000

Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Bekasi 24 Mei 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***
Attachments area

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official

Tags

Terkini

Terpopuler