6 FAKTA PENTING Keberadaan Banpol di TKP Kasus Subang, Layakkah Jadi Saksi Kunci?

28 April 2022, 05:39 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, dan sosok disebutkan banpol menjadi misteri. Ada 6 fakta penting yang muncul dari sosok banpol tersebut /kolase foto DeskJabar dan foto HP Danu

DESKJABAR – Sosok keberadaan banpol di TKP kasus Subang kembali ramai jadi perbincangan di media sosial.

Ada sejumlah fakta penting yang terkuak dari kemunculan sosok banpol di TKP kasus Subang.

Salah satunya, layakkah sosok banpol ini jadi saksi penting di kasus pembunuhan Jalancagak Subang?

Tuntutan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, yang meminta polisi memeriksa sosok banpol tersebut, dengan alasan bisa saja sosok tersebut menjadi kunci penting untuk pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: PEMBUNUH KASUS SUBANG Bukanlah Odading Melainkan Superman, Ini Sederet Bukti Kecanggihannya

Seperti diketahui, sosok banpol ini sempat menggegerkan publik karena telah mengajak Danu masuk ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Munculnya sosok banpol setelah Danu diwawancari YouTuber di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Danu mengatakan bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, dia diminta seorang banpol, yang semula dinilainya sebagai seorang polisi. Saat itu, Danu diminta masuk TKP lewat pintu belakang dan disuruh menguras bak mandi.

Setidaknya, ada 6 fakta penting yang menarik dengan keberadaan sosok banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi di rumah TKP kasus Subang pada 19 Agustus 2021.

1.Ditemukan cutter dan gunting

Soal temuan cutter dan gunting, disebutkan Danu, saat itu banpol menunjukkan ada barang di dasar bak mandi itu, lalu Danu mengambil ketika airnya mulai surut.

Baca Juga: CATAT! Besok Sore 28 April 2022 Mulai Diterapkan One Way Serempak, Jalur Alternatif Aman, Ada Jalur Khusus

Ternyata barang yang ada di dasar bak mandi itu adalah cutter dan gunting.

Pengakuan itu dikemukakan Danu di YouTube Yahya Mohammed, ”Wawancara Exklusif Danu Terbaru”,  diunggah 5 Desember 2021.

Danu pun memberikan ciri-ciri Banpol tersebut, agak tua, berkumis, dan kulitnya agak gelap.

Menurut Danu, ketika membersihkan TKP di dalam rumah itu tampak sejumlah properti Yayasan Bina Prestasi Nasional, seperti cap, laporan-laporan SPJ (surat perjalanan dinas).

Namun tidak jelas, apakah penemuan Danu soal sejumlah property yayasan itu, apakah di dalam kamar mandi atau di luar kamar mandi.

2.Bawa kunci rumah TKP

Kuasa hukum Danu, Kata Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu tidak mengetahui siapa sosok banpol tersebut.

Karena di awal Danu berpikir kalau yang mendatangi TKP kasus Subang itu adalah pihak kepolisian yang ingin memeriksa TKP.

"Itu didukung dengan adanya kunci yang dibawa oleh orang tersebut," kata Achmad Taufan kepada tim DeskJabar.com, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Menperin Klaim, Minyak Goreng Curah Bersubsidi Penuhui Kebutuhan Nasional, Jumlahnya 7.000 Ton per Hari!

Kata Achmad Taufan, hanya pihak kepolisian yang mengamankan kunci lokasi tempat kejadian perkara pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

"Dan perlu diingat bahwa Danu berada di TKP diperintahkan Yoris melalui telpon dan pesan WA untuk menjaga lokasi," kata Achmad Taufan.

3.TKP terkontaminasi

Pernyataan pertama kali Danu di YouTube Misteri Mbak Suci soal sosok banpol, memicu respon dari kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dan dari pakar Forensik Mabes Polri, dr. Sumy Hastry.

Di kanal YouTube Denny Darko dengan judul "dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!", Sabtu, 27 November 2021, malam, Sumy Hastry mengulasnya.

Menurutnya, TKP Kasus Subang telah terkontaminasi karena sudah dimasuki orang-orang di luar tim Inafis, yang dikhawatirkan akan menghilangkan dan merusak barang bukti di TKP.

Bahkan, akibat ulahnya masuk ke TKP kasus Subang, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka karena menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.

Tak itu saja, Rohman menuduh pemunculan sosok banpol adalah rekayasa semata. Alasannya, sejak mendampingi Yosef di setiap pemeriksaan kasus Subang, tidak pernah muncul soal banpol di BAP.

Baca Juga: Deden Natshir: Alhamdulillah Saya Berjodoh dengan Dewa United yang Sangat Serius Membangun Tim

4.Bantahan Polda Jabar

Dalam pernyataan terbaru, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan tidak pernah mengenal fakta soal ini.

Hal ini juga, kata Ibrahim Tompo, tidak ada dalam agenda proses penyelidikan dan penyidikan.

"Polda Jabar tidak mengeluarkan data ini", jawab Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatApp kepada tim DESKJABAR.com, Selasa, 26 April 2022.

Lagian, kata Ibrahim Tompo, hal itu tidak perlu menjadi bahasan.Sebab, akan membuat perjalanan dan penanganan kasus menjadi tambah rumit.

Bantahan serupa pernah dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya yakni Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Saat itu, dia memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

5.Saksi penting yang harus diungkap

Mengutip dari kanal Youtube Yahya Mohemmed yang tayang pada Jumat 24 Desember 2021, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memaparkan bahwa seperti halnya kejadian banpol yang rame diperbincangkan bahwa soal banpol sudah ditambahkan di BAP Danu saat pemeriksaan kasus pembunuhan Subang.

“Kami merasa bahwa kasus banpol sudah dilaporkan dan kebetulan di BAP sudah dimasukkan, selanjutnya silakan kepada polisi untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

“Seyogyanya banpol ini harus diperiksa sampai tuntas,” ujarnya menambahkan.

Hingga saat ini kabar apakah sosok banpol tersebut sudah diperiksa atau belum, karena menurut Achmad Taufan, bisa saja itu menjadi petunjuk penting, apa alasannya dan siapa yang menyuruh banpol tersebut masuk ke TKP.

"Contohnya hal Banpol yang jadi viral. Itupun harapan kami kepolisian bisa benar-benar konsen memeriksa sosok Banpol ini, siapa tau bisa menambah bahan kepolisian untuk mendapatkan motif kejahatan di balik pembunuhan ini dan segera menangkap siapa pelakunya," kata Achmad Taufan kepada DeskJabar dalam wawancara eksklusif melalui Whatsapp, Selasa 26 April 2022.

6.Munculkan perseteruan di antara Youtuber

Perbincangan sosok banpol kembali menghangat di jagat dunia maya saat ini ketika kasus Subang berusia 8 bulan lebih.

Sosok banpol kembali mencuat setelah muncul perseteruan soal sosok banpol di antara para YouTuber yang meliput kasus Subang.

Perseteruan terutama antara YouTuber Luruskan dengan YouTuber Heri Susanto dkk. yang selama ini dekat dengan Danu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ade Yashin, Bupati Kabupaten Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap

Perseteruan terutama masalah keaslian foto sosok banpol yang berada di halaman TKP kasus Subang yang diberikan Danu.

Pihak YouTuber Luruskan mempertanyakan keaslian foto tersebut terkait dengan tanggal yang tertera di gambar foto tersebut. Namun kemudian itu dijawab baik oleh Heri Susanto dan Fredy Sudaryanto.

Bahkan di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport yang tayang 25 April 2022, Fredy menunggu kedatangan Luruskan untuk berdiskusi masalah ini. Di kanal YouTuber tersebut Fredy memberi judul “Ditunggu di Subang Pak Luruskan.”

Itulah 6 fakta penting disekitar kemunculan sosok banpol di TKP kasus Subang, yang menjadi pembahasan di jagat media. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler