UPDATE KASUS SUBANG, Info Terbaru dari Polda Jabar, Pelaku Tidak Tenang dengan 5 Alat Bukti Ini

13 April 2022, 20:51 WIB
TKP kasus Subang dan Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, Pelaku kasus Subang mulai tidak tenang dengan 5 alat bukti ini /Kolase Deskjabar dan IG Humas Polda Jabar/

DESKJABAR - Dalam kasus Subang sejumlah alat bukti dan saksi pun telah diperiksa oleh polisi atau Polda Jabar, bahkan barang bukti jumlahnya pun mencapai ratusan.

"Sekitar 216 alat bukti yang kita periksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis 7 April 2022.

Kombes Pol Ibrahim Tompo tak menjelaskan terkait alat bukti yang diperiksa tersebut.

Akan tetapi, ratusan alat bukti yang ditelaah itu termasuk 10 TKP yang juga berkaitan dengan perkara itu turut diperiksa.

Baca Juga: Bolehkah Mandi Wajib Setelah Sahur? Simak Tata Cara dan Niat Mandi Wajib yang Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

"Termasuk 10 TKP yang ada," kata Kombes Ibrahim Tompo.

Tidak hanya itu, saat ini ada 121 saksi yang telah diperiksa tim penyidik Polda Jabar, dan jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Jadi memang kita memeriksa sudah demikian banyak saksi-saksi ya dan masih terus berlangsung pemeriksaan, sampai sekarang kita sudah periksa 126 saksi, nanti akan ada proses pemeriksaan saksi tambahan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui kasus Subang ini memang memakan waktu yang cukup lama.

Sehingga kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, dengan kasus pidana seperti ini memakan energi dan pikiran.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Inilah Manfaat Olahraga Saat Puasa Ramadhan Kata Zaidul Akbar

Dengan alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT, bahkan beberapa waktu yang lalu polisi melakukan tes kejiwaan kepada saksi.

Anjas mengungkapkan hal itu dalam segmen analisa terbarunya di kanal YouTube Anjas di Thailand, PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !!", diunggah beberapa waktu yang lalu.

Menurut Anjas, tim penyidik menyatakan, polisi hanya membutuhkan beberapa alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.

Berikut beberapa alat bukti yang didapat oleh polisi atau Polda Jabar yang membuat pelaku kasus Subang mulai tidak tenang:

Baca Juga: Inilah Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

# Pertama, keterangan saksi.

Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 126 orang, bahkan ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil polisi.

# Alat bukti kedua berupa keterangan ahli.

Yang menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang ini.

Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis, dan banyak lagi yang kemampuannya tidak usah diragukan.

# Alat bukti ketiga adalah surat.

Baca Juga: PELAKU KEMATIAN TANGMO NIDA TERBONGKAR, Data Transaksi GATICK dengan Mr VVIP Sangat Mudah Dikembalikan

Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain.

# Alat keempat berupa petunjuk.

Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk yang sekarang mencapai 216 alat bukti.

"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan," kata Anjas.

# Alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Terkini

Terpopuler