Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya Konsultasi ke DPRD Jabar, Ini Yang Dibahas

12 April 2022, 13:37 WIB
Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren Kota Tasikmalaya diterima Mantan Wakil Ketua Pansus Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar Senin 11 April 2022 /Dokumentasi Ali Rasyid/

 

DESKJABAR- Rombongan panitia khusus (pansus) Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya melakukan konsultasi ke DPRD Jawa Barat.

Konsultasi tersebut dilakukan untuk menemukan gambaran bagaimana DPRD Jawa Barat berhasil membuat Peraturan Daerah Mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rombongan Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya diterima oleh mantan Wakil Ketua Pansus Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Jabar, Ali Rasyid.

Selain Ali Rasyid, Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya juga diterima Yod Mintaraga mantan anggota pansus Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren DPRD Jabar.

Baca Juga: PEMILIK SIDIK JARI dan DNA di TKP Kasus PEMBUNUHAN SUBANG DITEMUKAN, Polisi Belum Umumkan Pelaku Karena Ini

Konsultasi dan silaturahmi Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya dan mantan wakil ketua Pansus Fasilitasi Pesantren DPRD Jawa Barat dilakukan di gedung DPR Jawa Barat pada Senin 11 April 2022.

Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya dipimpin oleh H Wahid yang merupakan anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari PKB.

Anggota DPRD Jawa Barat dan Mantan Wakil Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ali Rasyid menyambut baik adanya inisiatif DPRD Kota Tasikmalaya membuat Perda Pemberdayaan Pesantren.

Karena Pesantren memiliki kontribusi yang besar terhadap kemajuan daerah bangsa dan negara Indonesia terutama dalam membangun akhlak masyarakat.

Baca Juga: Perang Rusia Ukraina Hari ini, Kata Walikota Mariupol Rusia Menewaskan Lebih dari 10 Ribu Warga Sipil Ukraina

Sehingga kata Ali Rasyid pemerintah wajib memberikan layanan yang maksimal bagi kemajuan pondok pesantren di Jawa Barat termasuk di Kota Tasikmalaya.

" DPRD Jabar sudah menyelesaikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bahkan saat ini pun Pergubnya sudah keluar, tinggal mengimplementasikannya," kata Ali Rasyid.

Dijelaskan Ali Rasyid, perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi sangat penting supaya Pemrov Jabar punya payung hukum yang jelas dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada pesantren.

"Karena Pesantren ini kontribusinya sudah jelas dalam perjuangan dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Ali Rasyid.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ternyata Mobil Alphard Warna Hitam Mau Dibawa Kabur Pelaku?

Kata Ali Rasyid, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren semuanya ada 12 Bab & 35 Pasal. Inti dari Perda tersebut terkait dengan Pembinaan Pesantren, Pemberdayaan, Rekognisi, Afirmasi & Fasilitasi.

Pembinaan Pesantren tersebut antara lain untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan,
dan keahlian Sumber Daya Manusia Pesantren.

Pembinaan diberikan dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan,
halaqoh, workshop, dan seminar. Dan pemberian beasiswa bagi Sumber Daya Manusia.

Pemberdayaan Pesantren kata Ali Rasyid dilakukan untuk meningkatkan peran Pesantren dalam pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pelibatan Pesantren dalam peningkatan sumber daya manusia, pelaksanaan kebijakan pembangunan Daerah Jabar, pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren dan dalam mitigasi bencana.

Ali Rasyid menjelaskan dalam bidang Afirmasi Pesantren, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan operasional Pesantren dan juga membantu untuk sarana dan prasarana Pesantren.

Sedangkan dalam bidang fasilitasi pemerintah Daerah Jawa Barat bisa dilakukan dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan Pesantren, baik itu sarana dan prasarana penunjang atau pun juga Sumber Daya Manusia dan sarana peribadatan.

"Jadi dengan adanya perdana Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Pemerintah Jawa Barat bisa lebih leluasa memberikan perhatian kepada pesantren karena ada payung hukumnya," kata Ali Rasyid. ***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler