DETIK AKHIR KASUS SUBANG, Rohman Hidayat Akui Hal Mengejutkan tentang YOSEF dan YORIS

28 Maret 2022, 18:13 WIB
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menyimpan teka teki meski polisi sudah mengantongi nama tersangka /tangkapan layar Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR -Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat memasuki detik akhir. Tersangka segera diumumkan.

Polda Jabar akan mengemukakan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat sebelum Puasa Ramadhan 2022.

Pihak Polda Jabar disinyalir sudah mengantongi nama pelaku pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak).

Detik akhir kasus Subang kian mendebarkan siapa sebenarnya pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat tersebut.

Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang bakal diumumkan sebelum Puasa Ramadhan 2022 dan itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana.

Rohman Hidayat pengacara Yosef dan Yoris mengatakan hal yang mengejutkan soal kasus Subang tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Rohman Hidayat: Banyak Pemberitaan yang Sumbernya Tak Jelas

Kata Rohman Hidayat pihaknya bersama Yosef dan Yoris menunggu pihak kepolisian untuk segera mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Yosef dan Yoris kata Rohman Hidayat sangat mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

"Dari awal juga sangat mendukung pihak kepolisian dari mulai Polsek Jalan Cagak Subang maupun Polda Jabar dan juga Mabes Polri," kata Rohman Hidayat kepada Tim DeskJabar.com Senin 28 Maret 2022.

Kata Rohman Hidayat, polisi harus segera merilis atau menyampaikan siapa tersangka kepada masyarakat. Itu penting agar tidak terjadi fitnah.

Karena bagaimana pun juga ketika pihak kepolisian sudah merilis pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, itu artinya sudah ada kepastian.

Baca Juga: MENDEBARKAN, Terungkap Kasus Pembunuhan Subang Memasuki Babak Akhir, Segera Rilis Sebelum Puasa Kata Hastry

Sehingga asumsi di masyarakat soal pelaku Subang, bisa terselesaikan oleh pihak kepolisian ketika sudah menetapkan siapa tersangka nya.

Kata Rohman Hidayat, dengan adanya tersangka, Yosef dan Yoris sudah bisa pulang ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.

Selama 6 bulan ini, Yosef dan Yoris sama sekali belum bisa pulang ke rumah karena di garis polisi.

Padahal di rumah tersebut, kata Rohman Hidayat masih banyak barang barang milik Yosef termasuk baju dan juga yang lainnya yang kondisinya terbengkalai.

"Termasuk di dalam itu ada mobil Yoris dan ada Motor Pak Yosef. Dan kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Rohman Hidayat.

Jika tersangka sudah diumumkan artinya sudah ada kepastian. Dan pihak keluarga kata Rohman Hidayat sudah bisa kembali ke rumah.

Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Dua Pohon Pisang di Halaman Rumah Pembunuhan Tumbang, Ada yang Mencuri Pisang ?

Saat ini kondisi rumah sangat terbengkalai dan tidak bisa dibersihkan sama sekali, karena kondisinya digaris polisi.

Untuk itu Rohman Hidayat sangat mengharapkan pihak kepolisian segera mengumumkan siapa pelakunya.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021. Tuti dan Amel menjadi korban pembunuhan.

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard warna hitam milik korban.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan siapa. Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler