KASUS SUBANG TERBARU, Misteri Puntung Rokok Tukang Nasi Goreng, Yosef, Yoris Dan Danu, Akankah Mereka?

17 Maret 2022, 21:08 WIB
empat kejadian Perkara pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, misteri puntung rokok /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Selama 7 bulan sejak kasus Subang terjadi, kini ada sedikitnya ada 200 barang bukti yang telah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian.

Salah satu barang bukti yang lagi diperbincangkan adalah adanya barang bukti berupa puntung rokok di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP.

Masalah barang bukti puntung rokok dan nasi goreng yang ditemukan penyidik di TKP kasus Subang pada hari kejadian 18 Agustus 2021 misalnya, semakin kuat dugaan jika dua bukti itu diyakini merupakan bekas pelaku.

Baca Juga: Hutang Sebesar Apapun Lunas, Hajat Apapun Terkabul, Dosa Diampuni, Cukup Baca Sholawat Ini di Hari Jumat

Keyakinan itu muncul dan dianalisa oleh Mbak Suci, seorang pemerhati kasus pembunuh ibu dan anak di Subang

Dikutip Deskjabar.com dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci yang berjudul: 'PENGEMUDI ALPARD PEMBAWA NASI GORENG KE RUMAH TKP MALAM ITU !!!???' tayang 16 Maret 2022.

Selain soal puntung rokok dan temuan nasi goreng saja, Mbak Suci juga membahas posisi mobil Alphard tempat ditemukannya jasad korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu keadaan bertumpuk di dalam mobil tersebut.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah 3 Amalan Ibadah Malam NISFU SYABAN 2022 kata Ustadz Abdul Somad

Dalam kanal Youtubenya Mbak Suci menegaskan dirinya tidak menggiring opini serta tidak menyudutkan pihak manapun dalam mengungkap kasus pembunuh Subang ini.

Menurut Mbak Suci, ada keterangan yang menyebutkan pada tanggal 17 Agustus 2021 itu, saksi Danu disuruh saksi Yoris meminta uang kepada Amel untuk membeli double tip.

Mbak Suci menghubungkan soal temuan puntung rokok pada 18 Agustus 2021 dalam asbak di rumah kejadian (TKP). Lalu ada temuan puntung rokok lainnya di luar rumah tersebut.

Baca Juga: Atta Halillintas Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan, Hingga Reza Arap Beri Klarifikasi Saweran Rp1 Miliar

Soal puntung rokok yang ditemukan di TKP kasus pembunuh Subang itu adalah pihak penyidik yang lebih mengetahui itu bekas siapa", kata Mba Suci

Namun menurut teorinya, dalam waktu yang pendek antara Danu minta uang kepada Amel untuk beli double tip pada 17 Agustus 2021 kurang masuk akal jika puntung rokok itu bekas Danu.

"Dalam (durasi) waktu yang sependek itu apakah mungkin Danu masih sempat menyalakan rokok?", tanya Mbak Suci.

Baca Juga: Atta Halillintas Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan, Hingga Reza Arap Beri Klarifikasi Saweran Rp1 Miliar

Mbak Suci menduga, kemungkinan sudah lebih dahulu ada tamu lain di rumah tersebut. Dan diduga kuat, orang dimaksud itulah yang merokok.

Penyelidikan terkait puntung rokok di TKP pembunuh Subang menarik perhatian masyarakat.

Apalagi, ahli forensik Mabes Polri, dokter Sumy Hastry Purwanti menyebut, polisi mencocokkan DNA di puntung rokok dengan cara terduga pelaku merokok.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Ada Saksi Lain Belum Terungkap Serta Sikap Kades Jalancagak Soal Pembunuhan

Hingga hari ini, tiga orang saksi yang pernah intens diperiksa polisi, mereka adalah Yosef, Yoris dan Danu.

Pemeriksaan sebelumnya, Yosef dan Danu ditanya terkait rokok yang ditemukan di TKP

Dikutip Desk Jabar dari YouTube Heri Susanto, Sabtu, 4 Desember 2021 malam dengan judul "Puntung R0kok Danu Jadi BarBuk!?", tayang pada 4 Desember 2021

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Tata Cara, Niat dan Bacaan Sholat Nisfu Syaban, Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya

Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP pembunuhan Subang dan menaruh puntung rokok nya di asbak.

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, ungkap Achmad Taufan, Danu juga datang ke TKP pembunuhan Subang tetapi merokok di luar rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok bekas Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG, Menguak Kejadian Pagi Menjelang Ditemukan Jenazah Pembunuhan Jalancagak

"Di laboratorium Mabes Polri tentu akan bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut," kata Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Pada tanggal 18 pagi memang Danu ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang bersama Pak Yosef, tapi dia saat itu tidak merokok.

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ucap Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP, Ada Saksi Terus Dipantau Polisi, Pembunuhan Jalancagak

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan untuk menjelaskan soal puntung rokok yang ditemukan penyidik Polri saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021.

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ungkap Achmad Taufan.

Ia mengonfirmasi bahwa Danu memang sering datang ke rumah TKP bahkan bisa setiap hari karena sering diminta bantuan dan disuruh oleh Tuti Suhartini dan Amel.

Soal Danu perokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orang tua Danu. Mereka sering kali menyapu di rumah menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah.

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," kata Achmad Taufan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto YouTube MISTERI MBAK SUCI

Tags

Terkini

Terpopuler