Sketsa Wajah KASUS SUBANG Disebar, Pembunuh Tuti dan Amel Lama Terungkap, Dua Kriminolog Heran Begini Katanya

21 Januari 2022, 05:30 WIB
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. Dua kriminolog Yesmil Anwar dan Ammati Matana memberikan pandangannya terhadap kasus permbunuhan Subang yang belum terungkap /Antara/

 


DESKJABAR - Berbagai upaya sudah dilakukan polisi untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan Subang termasuk sketsa wajah kasus Subang disebar. Namun saat ini sudah memasuki bulan keenam, tapi pelaku pembunuh Tuti dan Amel belum juga terungkap identitasnya.

Dua Kriminolog Yesmil Anwar dan Ammati Matana pun memberikan pandangannya terhadap  kasus Subang yang sangat menghebohkan ini.

Dari sekian banyak usaha yang telah dilakukan polisi selain memeriksa 69 saksi adalah dengan menyebar wajah sketsa terduga pelaku kasus pembunuhan Subang. Namun upaya itu pun belum membuahkan hasil.

Bahkan Kriminolog Yesmil Anwar menilai sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel ini ternyata tidak memiliki nilai signifikan untuk jadi tambahan alat bukti.

Baca Juga: KASUS PEMBUNUHAN SUBANG TERUNGKAP, Ternyata Yoris Gantikan Posisi Wahyu Yang Menghilang, Ada Apa?

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Berdebar Yosef dan Yoris Harus Sabar, Danu Diminta Tenang

Pasalnya sketsa terduga pelaku kasus pembunuhan Subang yang ditunjukkan polisi hanya tampak belakang dan samping, sehingga tidak terlihat jelas.

Alhasil, masyarakat sulit mengenalinya yang berimbas polisi masih belum bisa menentukan siapa sebenarnya pelaku kasus pembunuh Tuti dan Amel ini.

Lamanya kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti dan Amel ini mendapat perhatian dari Kriminolog Ammati Matana yang menilai kasus ini bisa saja diungkap secara cepat.

"Yang menjadi heran kok sampai lama kayak begini. Kendalanya di mana? Kalau kasusnya dibilang sangat kompleks, kompleksnya seperti apa?" ucap Ammati saat dihubungi DeskJabar.com, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: DI SAAT ATERIA DAHLAN Usik Warga Sunda, Ridawan Kamil Beri Kabar Baik dari Berlin, Bangga Jadi Orang Sunda

Ammati Matana mengatakan polisi harus bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang ini menemukan dan titik terang mengenai pelaku.

"Jika sampai tidak terungkap, ya artinya kinerja kepolisian dipertaruhkan. Publik yang nantinya akan menilai," ucapnya.

"Yang salah akan tetap salah, begitupun sebaliknya. Itu hukum alam. Kalau memang suatu kebenaran, lambat laun akan terlihat jika itu benar, dan sebaliknya pula," tambah Ammati.

Sementara  Yesmil Anwar justru mempertanyakan pembuatan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan Subang tersebut yang dibuat tampak belakang dan samping kanan.

Yesmil Anwar menilai sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel ini ternyata tidak memiliki nilai signifikan untuk jadi tambahan alat bukti.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 21 Januari 2022, Ayo Cepat Klaim Kak, Gratis SCAR Cupid, Fancy Ride, MAG 7, Dll, Garena

"Biasanya kan pembuatan sketsa wajah dibuat dari depan. Nah ini sketsa dari belakang dapat dari CCTV atau dari mana itu? Jadi, bagi saya sketsanya belum punya nilai signifikan untuk dijadikan penambahan alat bukti," ujar Yesmil Anwar kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.

Sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis itu, terdiri atas sketsa wajah tampak samping kanan dan belakang sosok pria dengan gaya rambut oppa Korea. Laki-laki itu diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.

Pakar kriminologi itu pun menilai upaya pengungkapan kasus pembunuhan Subang dengan dengan korban Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel, dinilai Yesmil Anwar, masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkret yang kuat.

Baca Juga: Di Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ada Jin Memberitahu Ada Orang akan Tertabrak Kereta Api

Yesmil Anwar menilai, tim penyidik juga masih ada keraguan dalam mengungkap kasus ini karena kurangnya alat bukti.

"Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya, siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain," ucap Yesmil Anwar yang juga penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler