KASUS SUBANG TERKINI, Muncul Fakta Baru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Bakal Tambah Stres

6 Januari 2022, 07:32 WIB
Rohman Hidayat diwawancara wartawan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Yedi Supriadi/DeskJabar.com/

DESKJABAR- Danu, saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diduga bakal tambah stres atau mungkin stres berat. Betapa tidak, perkembangan terbaru terungkap kemarin, Rabu 5 Januari.

Saksi Yoris Raja Amarullah dan Yosef Hidayah kini telah bergabung di bawah satu naungan pengacara, yakni Rohman Hidayat.

Belakangan diketahui Yoris dan Yosef mencurigai ada yang disembunyikan Danu berkaitan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: 2 Hal Ini yang Perlu LAKUKAN, Resep Obat  Penyakit Herpes Alami, Terapi dan Herbalis Menurut dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: PERSIB LIGA 1: Lawan Persita Tangerang, Ditinggal Victor Igbonefo dan Ezra Walian, Pelatih Albert Siapkan ini

Bahkan menurut Rohman Hidayat, Yoris sempat kecewa karena Danu selalu memberi keterangan yang berbeda-beda.

“Menurut Yoris dan istrinya Yanti, yang sering berubah-ubah memberi keterangan itu Danu. Kan mereka BAP bareng, banyak keterangan danu yang mengada-ada, tak jelas dan terkesan mengarang,” kata Rohman dalam wawancaranya dengan DeskJabar, Rabu malam 5 Januari 2022.

Rohman menegaskan keterangan Danu yang berubah-ubah itu tentu terdengar oleh Yoris dan Yanti karena mereka duduk bersebelahan.

Buntut kekecewaan pada Danu membuat Yoris berpindah pengacara ke Rohman Hidayat. Tadinya Danu dan Yoris di bawah naungan satu pengacara yaitu Ahmad Taufan.

Di bagian lain Rohman juga menyebutkan bahwa Yosef dan Yoris mengaku sudah mempunyai nama yang dicurigai yang mirip dengan sketsa wajah pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Polda Jabar memang telah merilis sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, beberapa waktu lalu.

Rohman juga mengungkapkan, Danu menolak untuk menandatangani BAP, karena apa yang dituangkan dalam BAP tersebut hanya karangan belaka.

Dengan alasan itu pula Yoris mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan Danu. Padahal Yoris berharap Danu mengatakan terus terang apa yang diketahuinya dan tidak plin-plan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissa Icha, Selebgram Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka

Padahal, menurut Rohman Yoris dan istrinya selalu memberikan keterangan yang sama berkaitan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bakal makin stres

Saksi kasus pembunuhibu dan anak di Subang sudah pasti mengalami stres. Itu yang dikatakan psikolog Dra Elia Daryati M.Si, dan  Dr. Teddy Hidayat, Sp.KJ.

“Pasti stres. Jika mereka bukan pelaku pasti stres, apalagi jika pelaku stresnya bertambah. Kehilangan keluarga dekat saja sudah membuat stres, apalagi ini ditambah dengan status mereka sekarang,” kata psikolog Dra. Elia Daryati, M.Si dalam pembicaraannya dengan Desk Jabar, Minggu 2 Januari 2022.

Menurut Dosen LP3I dan STIA LAN ini, dalam hal ini polisi harus jeli tentang kondisi saksi, apakah dia stres berat. Harus ada perlindungan kepada saksi, ada perlindungan hukum dan perlindungan psikologis.

“Yang penting, tetap menjaga privasi saksi dengan asas praduga tak bersalah,” kata Elia.

Selain itu diperlukan dukungan support system seperti keluarga akan sangat dibutuhkan para saksi yang sedang menghadapi masalah berat ini.

Senada dengan Elia, psikiater Dr. Teddy Hidayat Sp.KJ menyatakan kemungkinan para saksi mengalami stres, lepas dia bersalah atau tidak. Proses pemeriksaan yang hampir lima bulan pasti menyebabkan stres.

“Kalau sebagai pelakunya mungkin sudah seharusnya untuk menjalaninya, tetapi untuk yang bukan pelakunya ini sangat berat,” tegas Teddy Hidayat.

Baca Juga: USTADZ ABDUL SOMAD: Bagaimana Mendapatkan Ketenangan Beginilah Caranya, Simak Disini

Jika stres berlanjut menjadi stres akut. Dan kalau peristiwa berjalan dalam waktu yang lama,dan stres berlanjut melebihi tiga bulan atau enam bulan, bisa jadi penderita akan mengalami yang disebut stres pasca trauma.

Kriteria post traumatic stress disorder atau stres pasca trauma, kata Teddy, seseorang pernah terpapar dengan peristiwa yang traumatik seperti menjadi saksi mata atau berhadapan langsung dengan kejadian yang mengerikan atau mengancam kehidupan. Misalnya peristiwa pembunuhan atau ditahan dan diperlakukan sebagai tahanan.

Pengalaman traumatik tadi timbul berulang, misalnya adanya bayangan.pikiran atau persepsi yang berkaitan peristiwa traumatik datang berulang menimbulkan penderitaan,” katanya.

Menurut Teddy, karena saksi tidak ditahan, stresnya terjadi karena dipanggil bolak-balik ke kantor polisi. “Itu tidak seberat kalau ditahan,” ujar Teddy. ***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler