ASEP WARLAN Beberkan Alasan Bila Sekda Bandung Ema Sumarna Dicopot, PETAKA TERJADI Salah Satunya Masalah Hukum

29 Desember 2021, 06:17 WIB
Pengamat Politik dan pemerintahan, Asep Warlan Yusuf sebut bila Ema Sumarna digulingkan dari jabatan sekdanya, petaka akan terjadi salah satunya masalah hukum /Dok. Humas Pemkot Bandung

DESKJABAR- HEBOH, isu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna akan digulingkan terus bergulir, berbagai tanggapan pun bermunculan baik para tokoh maupun akademisi. Salah satunya dari pakar politik dan pemerintahan Prof Asep Warlan Yusuf.

Guru besar Unpar Bandung ini sangat memahami situasi dan dinamika perpolitikan dan pemerintahan di Kota Bandung karena Asep Warlan Yusuf sendiri sering kali diminta untuk menjadi penasihat Pemkot Bandung atau Provinsi Jabar.

Ketika terjadi gonjang ganjing isu Sekda akan digulingkan dan terjadi rotasi besar besaran di Kota Bandung, Asep Warlan Yusuf pun buka suara memberikan semacam masukan atas gejolak panas pasca ditinggalkan Oded M Danial (Mang Oded).

Baca Juga: DOA Akhir Tahun dan Awal Tahun yang Bisa Kamu Amalkan, Semoga Kamu Jadi Orang yang Lebih Baik Lagi

Baca Juga: ANDA DEPRESI? Coba Lakukan Tips Untuk Mengatasi Depresi Dengan Cara yang Dibagikan Buya Yahya

Asep Warlan menyatakan bahwa statment Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana itu terasa mengejutkan dan mengagetkan meskipun memang ada surat edaran Mendagri agar tiap tahun dilakukan assesment kembali terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang layak bisa promosi, yang kurang kinerjanya bisa demosi atau rotasi serta mutasi," ujar Asep Warlan saat dihubungi Rabu 29 Desember 2021 pagi.

Namun Asep Warlan mengingatkan itu pun kalau dilakukan, ada ketentuannya, ada prosedurnya, tidak boleh melakukan evaluasi pejabat yang belum genap dua tahun menjabat, kalau sudah boleh dilakukan.

"Itu pun dengan catatan tertentu, seperti kinerja diluar harapan. Kecuali kalau dibawah dua tahun ada pelanggaran disiplin, boleh dievaluasi," ujar Asep Warlan.

Asep Warlan Yusuf menjelaskan, mungkin plt Walikota Bandung Yana Mulyana konteknya ingin memastikan layak atau tidak memegang jabatan sekarang ini, dalam kaitan kepegawaian memang dibolehkan.

"Tapi memang ada kesan, ada sesuatu yang jadi alasan subyektif soal Mang Oded engak ada, lalu kemudian akan melakukan rotasi mutasi dan ada pemberhentikan ini mengagetkan banyak pihak beliau kan plt. tidak bisa ujuk ujuk, tidak bisa langsung. Kecuali sudah definitif," katanya.

Baca Juga: Berita Terkini Viral Hari Ini di Bandung Anak Perempuan 14 Tahun Diculik, Diperkosa Lalu Dijual Lewat MiChat

Jadi menurut Asep Warlan ada prosedur yang harus ditempuh dan dilakukan Yana Mulyana ketika jabatannya sebagia plt. Walikota Bandung.

 

Bermasalah hukum

Kalau Sekda Ema Sumarna akan diganti, Asep Warlan menjelaskan, Sekda itu eselon 2a dan 2b kepala dinas. Kalau memang Ema Sumarna menjabat Sekda sudah lebih dua tahun boleh saja dievaluasi.

"Ema itu apakah cocok engak dengan jabatan sekarang atau perlu dilanjutkan dengan jabatan sekdanya, itu kan inti dari evaluasi," ujarnya.

Asep Warlan pun sebagai pakar memberi pandangan pribadi tentang Ema Sumarna cocok tidaknya melanjutkan menjadi sekda.

"Kalau menurut saya, harusnya amankan dulu sekda ini, kalau berubah akan ada sedikit hambatan di dalam meneruskan beberapa kebijakan," ujar Asep Warlan menegaskan.

Baca Juga: Kasus Kolonel Tabrak Lari di Nagreg Terbaru, Pelaku Ditempatkan Di Tahanan Militer Tercanggih

Dia pun bukan tanpa alasan ngomong begitu, karena dari hasil penilaian dan pengamatannya selama ini performa Ema Sumarna masih layak.

"Kalau melihat performa pa Ema masih layak kalau tidak pas boleh diganti tapi kalau diganti alasannya tidak jelas ini bahaya bisa menjadi masalah hukum," ujarnya seraya mengingatkan.

Seperti diberitakan sebelumnya plt. Walikota Bandung Yana Mulyana akan melakukan evaluasi, mutasi dan rotasi.

Dengan nada diploatis Yana menyebut bagi pejabat yang merasa kerjanya baik dan punya kemampuan tak perlu khawatir akan diganti.

Yana mengatakan, keputusannya untuk melakukan evaluasi di lingkungan pejabat eselon II, III dan IV, tidak ada nilai politis.

Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan menyeluruh di pejabat setingkat Kabid, kepala dinas kepala bagian, hingga sekda.

Baca Juga: KABAR PERSIB BANDUNG TERKINI, David Da Silva Bicara Soal Seblak hingga Target Juara

"Sekda itu kan jabatan eselon II. Jadi harus dievaluasi, untuk mengetahui kinerjanya selama ini, apakah perlu untuk diganti atau tidak. Karena kan sekarang banyak yang secara golongan sudah memenuhi syarat untuk menjadi sekda," ujar Yana.

Yana mengatakan evaluasi harus dilakukan setiap akhir tahun di semua sektor, untuk memenuhi kebutuhan dan rutinitas ysetiap tahunnya di lingkungan Pemkot Bandung.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler