YANA Sumedang Resmi jadi Tersangka, Dikira Hilang di Cadas Pangeran Ternyata Diduga Merekayasa Cerita

22 November 2021, 14:23 WIB
Tangkap layar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers penetapan Yana Supriatna yang nge prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang sebagai tersangka. /YouTube Abas Channel/

DESKJABAR - Yana Supriatna yang kemudian beken disebut Yana Sumedang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin 22 November 2021.

Dikutip Desk Jabar dari Abas Channel, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Yana ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Yana ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 dengan sangkaan pidana perbuatan penyebaran berita bohong.

Yana Sumedang pun terancam hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga: Update POLISI TETAPKAN TERSANGKA Yana Cadas Pangeran Yang Telah Prank Seluruh Indonesia

Baca Juga: GARA-GARA YANA, Se Indonesia Kena Prank, Hilang di Cadas Pangeran Ditemukan di Cirebon

Berikut ini bunyi Pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946: "Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun." 

Erdi menjelaskan alasan Yana Sumedang diduga merekayasa cerita dia hilang di Cadas Pangeran untuk menghindari dua masalah.

Yana Supriatna memiliki masalah pribadi dan lingkungan kerja sehingga rela membuat kabar palsu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ada masalah keluarga, pekerjaan, dan yang bersangkutan akhirnya mengakui akal-akalan saja untuk menghindari masalah," ucap Erdi.

Seperti diberitakan, Yana Supriatna (40 tahun) warga Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, tiba tiba saja hilang secara misterius di Cadas Pangeran Sumedang dan sempat bikin heboh dunia maya.

Berbagai spekulasi muncul terkait hilangnya Yana. Sebab, pria itu sempat mengirimkan pesan suara pada sang istri dan membuat istrinya panik hingga lapor ke polisi.

Baca Juga: VIRAL Yana Sumedang Prank Se-Indonesia, Hilang di Cadas Pangeran Ketemu di Cirebon, Jadi Olok-olok Netizen

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung turun ke TKP tempat hilangnya Yana Supriatna ini.

Tim Gabungan diturunkan ke Cadas Pangeran. Pencarian seharian dilakukan oleh tim BPBD, tim SAR, aparat kepolisian, dibantu sukarelawan dan warga.

Bahkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin langsung pencarian Yana Supriatna yang hilang di Cadas Pangeran.

Pencarian itu hanya menemukan sepeda motor Yana, yaitu Honda Supra bernomor polisi Z 2333 AB di tepi jalan Bandung-Sumedang.

Dua hari kemudian, Yana ditemukan dalam kondisi selamat di Majalengka sehingga membuat heboh seluruh Indonesia, karena Yana Supriatna ternyata pura-pura menghilang karena masalah pekerjaan dan keluarga.

Ternyata masyarakat se-Indonesia kena prank. Yana tidak menghilang, polisi menemukannya di Majalengka pada Kamis 18 November 2021.

Di kantor polisi, Yana membeberkan alasan mengapa dia pura-pura hilang di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ternyata latar belakangnya sejauh ini bukan karena mendatangi rumah istri muda.

Hasil pemeriksaan sementara Yana Supriatna di Mapolres Sumedang, Jawa Barat pada Kamis 19 November 2021 menyebutkan adanya dua dugaan motif pria 40 tahun itu kabur ke Cirebon.

Baca Juga: Sinopsis Dear Nathan 'Thank You Salma', Jefri Nichol dan Amanda Rawles Hadir di Trilogi Terakhir

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Wanita dengan Khodam Ratu, Kamu Ada?

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

"Mengarah kepada pekerjaan dirinya di sebuah kantor notaris di Bandung, sekaligus juga permasalahan dengan keluarga lain, dalam hal ini keluarga dari pihak istrinya," kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan pada hari Jumat, 19 November 2021.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Yana Supriatna harus mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti di persidangan.***

Editor: Samuel Lantu

Tags

Terkini

Terpopuler