ADA STRATEGI POLISI Kasus Pembunuhan Di Subang, Sampai Sekarang Belum Diumumkan

22 November 2021, 11:22 WIB
Rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang /Google Maps

DESKJABAR - Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak Di Subang sudah memasuki hari yang ke 100 masih belum terungkap. Polisi dalam hal ini tidak gegabah dalam menangani kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang ini.

Sebenarnya Polisi sudah mengantongi nama pelaku dibalik pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dengan menggelar Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya yang kemungkinan pelaku akan segera ditahan, kemungkinan Minggu-minggu ini akan segera diumumkan.

Kita tinggal menunggu kapan akan diumumkan oleh pihak kepolisian mudah-mudahan secepatnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Analisis Anjas: Banyak Saksi Tahu dan Melindungi

Baca Juga: Polisi Telah Dapatkan GAMBARAN dan JUMLAH PELAKU, Berita Terbaru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Seperti yang dikemukakan Anjas akan keyakinannya itu melalui kanal YouTube Anjas di Thailand yang diunggah, pada hari Minggu 21 November 2021 sore.

Anjas bahkan berkeyakinan, otak pelaku atau dalang saat ini sedang menonton video atau tayangan berbagai di media, termasuk analisis dia tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

"Dalam hati kecilnya, mereka sudah yakin akan jadi tersangka. Tapi sekarang, mereka sedang melakukan manuver-manuver agar nanti bisa dipakai di persidangan," ujar Anjas.

Anjas menilai ada beberapa hal yang sudah jelas mengarah mereka kepada tersangka, tetapi mereka tetap pede (percaya diri).

"Itu menurutku terlalu naif yah. Nanti tentunya ini semua yang menjawab adalah waktu," tutur Anjas.

Atau ada suatu hal yang masih memerlukan verifikasi. Karena kita tidak mau melihat orang yang tidak bersalah justru malah jadi tersangka bisa karena framing atau hal lain," tutur Anjas.

Oleh karena itu, Anjas pun memberikan dukungan (support) kepada pihak penyidik meskipun ada banyak media yang mendorong polisi untuk segera mengumumkan tersangka.

"Saya percaya kalau untuk menentukan tersangka sekadar menyelamatkan muka atau nama kepolisian, aku rasa polisi tidak seegois itu," ucap Anjas

Menurut analisis Anjas di Thailand, sebenarnya ada beberapa hal yang sudah tersebar di media massa yang bisa dikategorikan sebagai alat bukti yang bisa mengarah kepada tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Menyangkut wilayah hukum Polri

Dalam menangani kasus ini polisi masih bertahan untuk tidak segera mengumumkan atau menangkap pelaku baik itu otak atau eksekutor pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Ada banyak orang yang terlibat dalam kasus ini dan juga mengetahui. Terlibatnya baik sebagai dalang maupun sebagai eksekutor atau pelakunya. Paling tidak lebih dari dua orang," tutur Anjas.

Anjas juga melontarkan analisis bahwa dari 55 saksi yang diperiksa dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, banyak yang mengetahui, tetapi mereka melindungi.

"Saya menduga dari kasus ini ada banyak orang yang mengetahui tapi mereka sedang melindungi karena banyak hal kejanggalan terutama di 48 jam pertama setelah terjadi pembunuhan pada 18 Agustus 2021," tutur Anjas.

Berdasarkan analisis Anjas, ada banyak saksi yang memberikan keterangan yang berbeda-beda dan berubah-ubah. Termasuk memberikan keterangan tambahan.

Menurut dia, 48 jam pertama merupakan tahapan yang krusial. Kalau keterangan sanksi dibuat lebih dari 48 jam, apalagi sudah tiga bulan lebih, keterangan saksi dinilai bisa saja terjadi distorsi.

"Apalagi kemudian saksi sudah dilakukan pemeriksaan berulang-ulang bahkan sampai ada yang belasan, mereka sudah pengalaman dan belajar dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Mereka sudah tahu kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan pemeriksa, apalagi pertanyaan soal 48 jam pertama," tutur Anjas.

Ia pun menilai, saat ini pengungkapan kasus sudah memasuki bab krusial dan polisi akan segera menetapkan tersangka, tetapi masih menahan diri lantaran keterangan sejumlah saksi banyak yang berubah.

Menurut Anjas, di dalam hukum, seseorang yang mengetahui pelaku kejahatan tetapi melindungi seseorang dengan keterangan palsu seharusnya juga mendapatkan hukuman dari pengadilan nanti.

"Kemungkinan besar akan banyak saksi akan kena hukuman karena mereka melindungi pelaku dan dalang dari semua ini," katanya.

Diberitakan DeskJabar sebelumnya, pakar forensik dr Sumy Hastry saat diwawancara di kanal YouTube Denny Darko menyebutkan bahwa tes DNA dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak mungkin bohong.

"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.

Ia pun menganalogikan soal seseorang yang kecipratan air minum bekas seseorang lalu diminum lagi oleh seseorang. Jejak itu bisa terdeteksi secara tes DNA bahwa ada dua orang yang minum di gelas tersebut

Tidak mungkin bisa dibohongi karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah. Jadi, kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Kita berharap pihak kepolisian segera mengumumkan siapa otak dari kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang Ini.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler