Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Giliran Yosep dan Mulyana Ditanyai Polisi Karena Masuk TKP ?

10 November 2021, 22:02 WIB
Achmad Taufan slaku Kuasa Hukum Danu dan Yoris memberikan keterangan /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, giliran Yosep dan Mulyana bakal ditayani polisi karena masuk TKP ?

Boleh jadi, pertanyaan polisi menjadi akan giliran kepada Yosep dan Danu, setelah Danu dan Yosep beberkan fakta baru kepada polisi, bahwa Yosep dan Mulyana ternyata masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah pembunuhan itu pada 19 Agustus 2021.

Danu dan Yoris sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, memberikan keterangan baru usai diperiksa polisi di Polres Subang, Rabu, 10 November 2021 malam.

Keterangan tersebut dilontarkan pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, selaku pengacara dari Danu dan Yoris.

Menurut Achmad Taufan, disebutkan pemeriksaan berjalan baik, dimana Danu dan Yoris tidak banyak pertanyaan.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, YouTuber Anjas Mendapat Klarifikasi dari Seorang Pria

Gambaran itu muncul dalam YouTube Heri Susanto, "fakta Baru!!Ban*#L!! Yoris Tem!!Yayasan!?, diunggah Rabu, 10 November 2021 malam.

 

Dikatakan Achmad Taufan Soedirjo, dimana Danu dan Yoris mengatakan kronologis pada bulan Agustus 2021, dimana tanggal 16,17, dan 18 oleh Danu, serta 17 dan 18 oleh Yoris.

Ketika ditanyakan oleh wartawan, apakah yang ditulis, menurut Achmad Taufan Soedirjo, memang seputar itu saja.

Ketika ditanya terkait Banpol dan Yayasan Bina Prestasi Nasional, Achmad Taufan menjawab, tidak ditanyakan soal Banpol, namun harapan agar Banpol itu diperiksa karena merupakan temuan pada tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian pembunuhan.

Dikatakan Achmad Taufan, berdasarkan keterangan Danu, yang juga membenarkan, bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, Yosep dan Mulyana juga masuk ke TKP, dan juga disaksikan oleh Yoris.

Achmad Taufan juga mengomentari kuasa hukum atau pengacara dari pihak Yosep, yaitu Rohman Hidayat, yang meminta agar Danu segera dijadikan tersangka, dinilai berlebihan karena yang mampu menetapkan hanya polisi dan penyidik.

Baca Juga: Jin Penglaris atau Pesugihan untuk Rumah Makan, Benarkah Setan Pocong Pandai Memasak ?

“Sebab, pada saat itu, Danu masuk ke TKP karena murni diminta oleh Banpol, yang buka pintunya dan bawa kunci adalah Banpol, yang seharusnya Banpol itu diperiksa, dan seharusnya ada surat tugas dari kepolisian,” kata Achmad Taufan.

Soal Yosep dan Mulyana masuk ke TKP, disebutkan Achmad Taufan berdasarkan keterangan Yoris, sekitar pukul 16.00 WIB lebih.

“Nah, oleh Yoris disebutkan, ada barang yang dibawa oleh Yosep dan sudah disampaikan ke penyidik. Tapi itu ya kita serahkan kepada penyidik,” kata Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, tadinya Yoris mau mengambil mobil Toyota Yaris (milik Amalia Mustika Ratu), tetap tidak jadi masuk rumah. Yang masuk rumah adalah Yosep dan Mulyana.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Tidak Tahu Amalia ada Mantan Berambut K-Pop

“Tujuannya kita tidak tahu, tetap sudah disampaikan kepada penyidik. Mudah-mudahan dapat menjadi petunjuk (untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini),” kata Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, pada malam itu Danu tidak ditanyai lagi, namun pertanyaan sedikit hanya kepada Yoris.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah memasuki ketiga bulan, sejak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas akibat pembunuhan pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Dengan ditanyainya Danu dan Yoris, boleh jadi, pihak penyidik akan mengarah menanyai Yosep (suami dan ayah korban, serta ayah Yoris) dan Mulyana (adik Yosep, paman Yoris dan Amalia Mustika Ratu. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler