TERBARU Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah Pengungkapan Kasus Menjadi Lebih Lama ?

4 November 2021, 16:56 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, dan Rohman Hidayat /kompilasi foto Antaranews, YouTube Misteri Mbak Suci, dan foto DeskJabar

DESKJABAR – Terbaru mencari pembunuh ibu dan anak di Subang, mungkinkah pengungkapan kasus menjadi akan lebih lama ?

Mengapa kemungkinan pengungkapan akan lebih lama, karena sampai kini polisi sepertinya belum menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu.

Pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat, menilai, pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menjadi cenderung simpang siur.

Rohman Hidayat adalah pengacara dari Yosep, yang merupakan suami dan ayah korban, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.

Rohman Hidayat menyebutkan Danu memasuki TKP walau pun dengan pengakuan atas suruhan seorang Banpol, jelas merupakan pelanggaran karena sudah diberi police line.

Baca Juga: VANESSA Angel Tewas di Tol Nganjuk, Inilah 6 Artis Indonesia yang Pernah Alami Kecelakaan di Jalan Tol

Bahkan, kata Rohman Hidayat, Yosep saja selaku pemilik rumah tersebut, belum dapat memasuki kembali rumah miliknya karena sudah diberi police line.

Rohman Hidayat, kepada DeskJabar, di Bandung, Kamis, 4 November 2021, mengatakan, ini perkara semuanya sudah banyak yang overlap.

“Kenapa overlap ?”, menurut Rohman Hidayat mengutip keterangan pemimpin ATS Lawfim, Achmad Taufan Soedirjo (pengacara Danu), bahwa Danu disuruh Yoris menjaga TKP (tempat kejadian perkara, rumah kejadian pembunuhan).

“Maksudnya apa ? ya kan ? Yoris ini jelas-jelas melewati kewenangan penyidikan. Harusnya menjaga TKP jika sudah diberi police line, adalah kewenangan kepolisian,” ujar Rohman Hidayat.

Baca Juga: Postingan Terakhir Vanessa Angel di Instagram Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Nah, kata Rohman Hidayat, “Mengapa Yoris menyuruh Danu ? Seandainya Yoris tidak menyuruh Danu, mungkin cerita ini tidak pernah ada, ini semua salah kaprah,” ujarnya.

Rohman Hidayat mempertanyakan maksud Yoris menyuruh Danu menjaga TKP. Sebab itu merupakan kewenangan polisi, dan diyakini polisi sudah berjaga di TKP.

Rohman Hidayat juga mengatakan, suatu ketika, dirinya pernah ke rumah Mimin (istri muda Yosep), bahwa di tempat penjual kue surabi pun sudah ada penyidik.

Artinya, menurut Rohman Hidayat, itu adalah kewenangan polisi untuk melakukan penjagaan dan pengawasan. Sehingga, Danu dan Yoris yang saat itu sedang terperiksa, mengapa harus menjaga TKP.

“Itu yang membuat saya jadi bingung, karena semuanya menjadi overlap,” ujarnya.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah Kecelakaan di Tol, Inilah Tips Berkendara Aman Selama di Jalan Tol

Menurut Rohman Hidayat, semua yang terjadi menjadi simpang siur. Berlarut-larutnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena ada yang memasuki TKP.

Dikatakan, bahwa jika benar memang ada Banpol yang menyuruh apalagi dikabarkan difoto, seharusnya bisa dimunculkan agar publik menjadi mengetahui.

Jika foto Banpol tersebut kemudian dapat ditunjukan oleh Danu, akan membuat dirinya dapat membuktikan keterangannya memang disuruh oleh Banpol tersebut.

Baca Juga: Vannessa Angel dan Suami Bibi Ardiansyah Tewas, Polisi Sebut Balita dan Pengemudi, Alami Luka Berat

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah kejadian di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Setelah sejumlah orang ditanyai polisi, terutama pihak keluarga, kini giliran Danu yang juga masih keluarga yang ditanyai polisi.

Danu ditanyai sampai lima kali berturut-turut, untuk mencocokan keterangan kesaksiannya pada pukul 03.00 WIB dini hari pada hari kejadian 18 Agustus 2021, serta urusan memasuki TKP esok harinya, pada 19 Agustus 2021. ***

 

 

 

 

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler