KASUS SUBANG HARI INI, Unikom Bandung Siap Beri Bantuan Hukum Korban Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

24 Oktober 2021, 06:33 WIB
Unikom Bandung siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Amalia Mustika Ratu yang merupakan alumni Unikom Bandung /

DESKJABAR- Kasus Subang hingga hari ini tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang hingga Minggu 24 Oktober 2021 masih menjadi misteri.

Hari ini merupakan hari ke 66 sejak ditemukannya mayat korban pembunuh kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih jadi misteri.

Amalia korban pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan alumni Universitas Komputer (Unikom) Bandung, pihak kampus menaruh perhatian atas kasus ini bahkan bila keluarga meminta siap memberikan pendampingan hukum.

Baca Juga: UPDATE KASUS PEMBUNUH SUBANG TERBARU: Ungkap PELAKU SEBENARNYA Kuasa Hukum Dampingi Yoris dan Danu

Baca Juga: SIAPA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Ahli Forensik Sumy Hastry Purwanti, Pernah Usut Bom Bali, Bom Marriott

Baca Juga: KODE REDEEM FF 1 Menit yang Lalu 24 Oktober 2021 + Codashop FF, REWARD FF: Ada M1887 SG 2 Ungu, Skin Sultan

"Kami siap untuk membantu bila keluarga meminta untuk pendampingan hukum, kami akan berikan," ujar DR Musa Darwin Pane, tenaga pengajar Fakultas Hukum Unikom Bandung, saat dihubungi lewat smartphone, Minggu 24 Oktober 2021 pagi.

Musa Darwin Pane, selain tenaga pengajar juga praktisi hukum dan punya bantuan hukum untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Dia juga seringkali dijadikan tenaga ahli untuk memberikan keterangan ahli mengenai pandangan hukumnya oleh institusi penegak hukum di seluruh Indonesia.

Musa Darwin Pane pun menyebut memang Amalia Mustika Ratu tercatat sebagai mahasiswa Unikom dan beberapa tahun lalu sudah lulus.

"Dalam catatan di kemahasiswaan ada Amalia Mustika Ratu memang pernah belajar di Unikom dan sudah lulus," ujarnya.

Baca Juga: BELUM Terlambat, Klaim Kode Redeem FF 24 Oktober Dapatkan Duke Swallowtail AWM da SG Ungu

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2021 Tadi Malam, Tommy Sugiarto Kalah Tak Ada Wakil Indonesia di FInal

Karena ada historis itu, pihak Unikom terutama Musa Darwin Pane sebagai tenaga pengajar Fakultas Hukum selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini yang salah satu korbannya alumni Unikom Bandung.

"Kami memang sejak awal mengikuti terus perkembangannya, selama ini memang belum ada dari pihak keluarga untuk meminta pendampingan hukum, tapi kalau memang keluarga memohon kita akan berikan pendampingan hukum tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui kasus Subang masih menjadi misteri dan Polisi kini tengah berupaya keras untuk mengungkapnya.

Beberapa saksi telah diperiksa seperti Yosef, bapak sekaligus suami korban, Yoris anak tertua korban, Danu Keponakan korban dan juga Mimin istri muda Yosef.

Dua korban ditemukan telah menjadi mayat ditumpuk dibagasi mobil alpard yang di parkir di depan rumah korban di kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021.

Korban diduga dibunuh oleh pelaku yang profesional karena tak ada jejak dan minim bukti sehingga Polisi pun kesulitan untuk mengungkapnya.

Mayat diduga dimandikan terlebih dahulu untuk menghilangkan jejak sidik jari, lalu diseret dan dimasukan ke dalam bagasi mobil alpard.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 24 Oktober 2021 Satu Menit Yang Ada Spirit Booyah +Codashop FF, Bundle Max

Posisi mobil yang sebelumnya bagian depan menghadap ke dalam rumah, namun saat itu mobil sudah dalam posisi menghadap ke jalan, diduga mayat korban akan dibuang namun karena sudah pagi atau mobilnya tidak bisa nyala akhirnya dibiarkan seperti itu.

Berdasarkan otopsi, Tuti Suhartini meninggal pada malam harinya dibawah pukul 11.00 malam sedangkan Amalia diduga meninggal pada dinihari.

Dari hasil otopsi diduga ada perlawanan terlebih dahulu dari korban.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler