DESKJABAR- Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang belum ditangkap. Polisi kini masih berusaha untuk mengungkap misteri kasus pembunuh Subang ini.
Polisi memastikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini adalah pembunuhan berencana. Pemeriksaan saksi terus berlanjut, terakhir Polisi memeriksa Yosef pada Kamis 23 September 2021 petang.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga sebulan lebih belum terungkap mengundang perhatian semua pihak termasuk dari Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (Pusbakum Ikadin) kota Bandung Didik Sumaryanto.
Baca Juga: Data Produksi Perkebunan di Jawa Barat Lebih Akurat Melalui Pedasibun
Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini Server Indonesia, Ada SG Ungu GRATIS Emote, Diamond, Pet, Skin Senjata
"Memang saya mengikuti perkembangan kasus tersebut, bahkan ada anggota Poskabum Ikadin Kota Bandung yakni Robert Marpaung menjadi kuasa hukum dari salah seorang saksi," ujar Ketua Posbakum Ikadin Kota Bandung Didik Sumaryanto, Jumat 24 September 2021.
Didik Sumaryanto pun meyakini Polisi akan segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. "Ini hanya masalah waktu saja, saya yakin pelakunya akan segera ditangkap," ujarnya.
Menurut Didik, pihaknya selaku Posbakum seringkali memberikan pelayanan hukum begitu juga terhadap kasus kasus kekerasan, penganiayaan hingga pembunuhan.
Biasanya untuk kasus kasus tertentu pihaknya memberikan pelayanan hukum ketika diminta oleh aparat penegak hukum, seperti dari kepolisian, dan juga pengadilan.
"Kalau diminta oleh aparat hukum kami siap membantu untuk melakukan pendampingan. Biasanya memang seperti itu, tim kami cukup mumpuni untuk menangani kasus kasus seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanya wartawan, apakah Posbakum Ikadin Kota Bandung siap bila diminta aparat untuk mendampingi tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?
Didik Sumaryanto menyatakan kesiapannya. "Kalau diminta aparat penegak hukum untuk diminta pendampingan kasus manapun kami siap, termasuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ya kalau diminta kami siap," ujarnya.
Pendampingan hukum tersebut menurut Didik Sumaryanto tidak hanya diminta oleh aparat penegak hukum saja, tapi oleh siapapun yang ingin pendampingan hukum bisa dilayani.
"Siapa saja bisa untuk memberi pelayanan hukum, untuk syaratnya gampang tinggal bawa SKTM saja kami akan layani secara gratis," ujarnya.
Dan hal itu telah dilakukannya kepada beberapa orang yang memang tengah menghadapi masalah hukum dan itu dilayani sampai tuntas.
"Kami kan Posbakum jadi melayani secara gratis sepanjang syarat syarat yang ditentukan terpenuhi," ujarnya.
Baca Juga: KABAR TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kakak Korban Yakin Danu dan Yoris Bebas Tuduhan
Baca Juga: TERNYATA INI PENYEBAB UTAMA Mengapa Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap
Dipanggil Polisi
Diberitakan sebelumnya, Yosef kembali dipanggil Polisi pada Kamis 23 September 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolres Subang untuk mengusut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pemanggilan tersebut terkait pengungkapan mencari tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum ditangkap Polisi pelakunya.
Rohman Hidayat pun mengaku dirinya mendampingi atas pemanggilan aparat kepolisian dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan yang ke-12 kalinya oleh kepolisian kepada Yosef. Tentu saja pemanggilan tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diberikan sebelumnya.
"Iya pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP yang sebelumnya, pemeriksaan ini pula merupakan yang ke 12 kalinya," katanya.
Baca Juga: Cek Kode Redeem Terkini, Daftar Free Fire MAX Dapat Max Raychaser Bundle, Terakhir 27 September 2021
Baca Juga: TUKUL ARWANA Biodata dan Karier: Hidup Susah Jadi Sopir Angkot dan Truk Elpiji
Rohman sebelumnya menceritakan bahwa kliennya Yosef berkali kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Selain Yosef, juga anak korban Yoris, dan keponakan korban Danu.
Rohman menyebut Yoris dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini lebih cenderung dugaan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut kepada Yosef.
Namun hal tersebut tentu saja diklarifikasi oleh Rohman Hidayat sebagai kuasa hukumnya karena memang Yosef sendiri sudah berterus terang kepada Rohman Hidayat bahwa Yosef bukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Yakni Tuti Suhartini, istrinya dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang) anaknya.
Baca Juga: BANDUNG City View 2 Soal Putusan Hakim PTUN Bandung, REI: Diduga Ada Mafia Tanah dalam Kasus Ini
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tukul Arwana KRITIS Dilarikan ke Rumah Sakit, Vega Darwanti Mohon Doa
Seperti diketahu kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.
Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.
Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.
Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.
Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya. Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.
Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***