Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 23-24 September 2021

23 September 2021, 04:20 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap hari di lokasi yang telah ditentukan jadwalnya di Kota Bandung.

Anda harus selalu mematuhi protokol kesehatan dan membawa pulpen saat datang ke lokasi SIM Keliling Bandung untuk mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini dan besok, 23-24 September 2021 dari Satpas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Kamis 23 September 2021, Ada Merciless Necromancer di Event 22-28 September 2021

Kamis, 23 September 2021

- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Jumat, 24 September 2021
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Satpas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

Baca Juga: Kode Redeem FF Belum Digunakan 22 September 2021, Ada Reward Notora dan Alvaro's Deluxe Bundle Permanen

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram/@simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler