Petugas Tutup Empat Titik yang Jadi Jalan Masuk Menuju Kota Bandung, Salah Satunya Bundaran Cibiru

15 Juli 2021, 13:37 WIB
Pos penyekatan di Kota Bandung. Aparat gabungan menutup total empat titik perbatasan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). /pmjnews Dok Net./

 

 

DESKJABAR - Empat titik perbatasan sebagai pintu masuk menuju Kota Bandung Jawa Barat, di tutup oleh aparat gabungan, Kamis 15 Juli 2021. Keempat titik perbatasan yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Bandung adalah Bundaran Cibiru, Buah Batu, Cidadap, dan Cibeureum.

"Petugas gabungan sudah melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup. Mereka menerapkan WFH (work from home), tapi mobilitas masih tinggi,” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

“Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Warga yang Belum di Suntik Vaksin, Dilarang Melakukan Aktivitas di Tempat Keramaian

"Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli," kata Ulung.

Bundaran Cibiru adalah akses masuk utama warga wilayah timur Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang. Sementara Buah Batu yaitu pintu masuk atau perbatasan Kota Bandung dengan wilayah selatan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Asrama Universitas Telkom dan Gedung Kimia Farma di Bandung menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Berikutnya daerah Cibeureum merupakan perbatasan antara Kota Bandung dengan Cimahi. Cidadap menjadi salah satu perbatasan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Di daerah Bundaran Cibiru sudah terpasang water barrier, petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), dan Dishub Kota Bandung melakukan penyekatan sejak pukul 06.00 WIB. 

Baca Juga: Seruan Aksi Menolak PPKM Darurat Diperpanjang Ramai di Media Sosial, Di Bandung Aksi Dilakukan di Gedung Sate

Berikutnya, pengendara motor dan mobil yang melintas di kawasan itu, baik yang mengarah ke Jalan AH Nasution maupun Soekarno-Hatta, dihentikan sekaligus diperiksa secara ketat oleh anggota.

Sedangkan masyarakat yang tidak membawa surat tugas dari tempat kerja esensial dan kritikal, sertifikat vaksinasi, serta bukti negatif tes swab antigen, diputar balik petugas.

 

Kombes Pol Ulung menegaskan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikan oleh petugas.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler