Ajay Priatna Ancam Tak Turunkan IMB Bila Tak Kasih Duit

15 Juni 2021, 12:48 WIB
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021 /

 

DESKJABAR- Wali Kota Cimahi (non aktif) Ajay Muhammad Priatna, kembali disidangkan kasus korupsi suap yang digelar di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata, Senin 14 Juli 2021.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi, Dominicus Djoni Hendarto, Marshal, Bambang, dan Zulkifli.

Jaksa KPK Budi Nugraha mendalami keterlibatan para saksi terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda (RSUKB) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cimahi.

Baca Juga: Ajay M Priatna Sewakan Rumah Dinas Walikota Cimahi ke Orang Lain, Uangnya Dimakan Sendiri

Saat sidang berlangsung, jaksa Budi Nugraha mencecar saksi Djoni, tentang keterlibatannya pada proyek RSUKB.

Dijelaskan Djoni, dirinya kenal dengan terdakwa pada Tahun 2007 dalam komunitas Motor Gede (Moge) Harley Davidson Club.

Djoni menyebutkan, dirinya pertama kali mengenal Komisaris Utama RSUKB Jonathan Hutama lewat perantara Cingcing.

Berawal dari perkenalan itulah, kata Djoni, dirinya mengetahui bahwa RSUKB akan melakukan pengembangan rumah sakit.

“Semula akan dibangun 14 lantai, tidak jadi dan hanya dibangun 10 lantai. Karena pihak RSUKB kembali berhasil membeli tanah sekitarnya. Dalam pembicaraan saat itu, keluar anggaran sekitar Rp 42 miliar, lalu diturunkan kembali menjadi Rp 39 miliar,” terang Djoni.

Diungkap dia, karena banyaknya sub kontraktor yang masuk, akhirnya anggaran proyek dipangkas kembali menjadi Rp 32 Milyar.

Budi Nugraha pun mempertanyakan apakah ada kerjasama antara PT Ledinho milik Djoni dengan PT Trisakti Mandiri Perkasa milik Ajay dalam pembangunan proyek RSUKB.

Menjawab itu, Djoni menyatakan tidak ada kerjasama sama sekali bahkan Ajay tidak pernah memberikan modalnya dalam pembangunan RSUKB.

Budi pun kembali mencecar saksi terkait fee koordinasi sebesar Rp. 3,2 Miliar dari RSUKB.

“Fee koordinasi itu atas instruksi dan permintaan terdakwa Ajay,” jawab Djoni.

“Pada saat itu terdakwa menanyakan kepada saya terkait fee dari Hutama, saya jawab belum turun, lalu terdakwa bilang pada saya kalau gak turun, IMB nya akan ditahan,” sambung Djoni.

Diungkap dia, terdakwa sempat meminta nomor telepon Hutama. “Tapi saya gak kasih, dalih saya gak enak sama Hutama,” ucap Djoni.

Namun selang dua hari dari pertemuan dengan Ajay itu, kata Djoni, dia memberikan nomor telepon Hutama kepada Ajay M Priatna.

Djoni pun mengaku kembali bertemu dengan Hutama dan disampaikan permintaan Ajay kepada Hutama. Setelah itu, Hutama melalui manager keuangannya Cynthia, mentransfer uang sebesar Rp 250 Juta ke rekening dia.

“Karena saat itu malam hari, uang yang ditransfer dari Hutama baru saya serahkan besok paginya ke Yanti bagian keuangan PT Trisakti Mandiri Perkasa di kantor terdakwa, Jalan Mutiara Bandung,” ucap Djoni.

Setelah itu, kata Djoni, terdakwa Ajay memberitahu dirinya bahwa untuk masalah keuangan fee koordinasi tidak lagi melalui dia lagi, tapi melalui bagian keuangan RSUKB Cynthia bersama Yanti sekretaris dirinya.

“Selanjutnya, pembayaran-pembayaran fee koordinasi RSUKB terhadap Ajay, saya tidak mengetahui,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfrontir terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintahan Kota Cimahi, kesaksian Djoni dan Bambang, saling bertolak belakang.

Keterangan Bambang selaku pemborong MPP pada sidang yang lalu mengungkap bahwa pertemuan dia dan Djoni dilakukan di Mall KBB, sedangkan Djoni di Ruko-Ruko seputar wilayah KBB.

Menurut Djoni, Bambang mengeluarkan fee koordinasi kepada Ajay sebesar 1,7 miliar. Selain itu, Bambang pun mengeluarkan uang sebesar Rp 185 Juta untuk proses pekerjaan kepada Ajay.

“Saat itu kepada saya dan Bambang, terdakwa bilang uangnya untuk Ainul dan Deni,” kata Djoni.

Namun saat dikonfrontir jaksa, Bambang membantah keterangan Djoni. “Tidak ada Ainul dan Deni di rumah Ajay,” bantah Bambang.

Kuasa hukum Ajay, Fadli Nasution, mencoba mempertegas keterangan Djoni. “Apakah saat pertemuan tersebut benar-benar ada Ainul dan Deni,” tanya Fadli.

Djoni bersikukuh pada keterangannya bahwa ada Ainul dan Deni pada pertemuan di rumah Ajay. ***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler