Arab Saudi Terapkan 12 Larang Selama Ramadhan, Salah Satunya Dilarang Infaq Untuk Masjid

- 20 Maret 2023, 19:46 WIB
Pemerintah Arab Saudi keluarkan aturan baru selama Ramadhan, salah satunya pengaturan volume suara sound masjid/Instagram@masjidnabawi_elrasheedd//
Pemerintah Arab Saudi keluarkan aturan baru selama Ramadhan, salah satunya pengaturan volume suara sound masjid/Instagram@masjidnabawi_elrasheedd// /

DESKJABAR – Kementerian urusan agama Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru pada Ramadhan 2023. Peraturan baru tersebut membuat geram seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia.

Peraturan baru yang dikeluarkan Kemenag Arab Saudi, merupakan langkah menuju identitas baru Arab Saudi yang tidak memprioritaskan Islam sebagai pilar utama.

Diketahui, peraturan baru tersebut telah diumumkan Kementerian urusan agama Arab Saudi sejak 3 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Robi Darwis Membuktikan Janjinya Saat Persib Bandung vs Dewa United, Begini Kata Luis Milla

Berikut adalah Isi Peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi (Kementerian Urusan Agama Arab Saudi) sebagai berikut:

1. Dilarang infaq untuk masjid
2. Dilarang buka puasa setelah matahari terbenam di masjid
3. Dilarang berdoa panjang (berdoa secara singkat) di masjid
4. Para jamaah wajib membawa dokumen identitas diri
5. Dilarang membawa anak-anak sholat di masjid
6. Dilarang mengeluarkan suara sound system keras dari masjid kecuali dua masjid utama yaitu Masjidil haram di Mekkah dan masjid Nabawi di Madinah
7. Dilarang memperpanjang solat di masjid
8. Dilarang menggunakan kamera untuk memotret saat sholat
9. Dilarang menyumbang untuk memberi makan orang berpuasa
10. Dilarang buka puasa di dalam masjid
11. Dilarang membuka tenda untuk buka puasa
12. Dilarang I’tikaf di masjid tanpa dilengkapi identitas diri

Baca Juga: Belasan Ribu Santri Ciamis Munggahan Bersama di Stadion Galuh, Bupati Herdiat : Bahagia dan Merinding

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x