DESKJABAR – Kementerian urusan agama Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru pada Ramadhan 2023. Peraturan baru tersebut membuat geram seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia.
Peraturan baru yang dikeluarkan Kemenag Arab Saudi, merupakan langkah menuju identitas baru Arab Saudi yang tidak memprioritaskan Islam sebagai pilar utama.
Diketahui, peraturan baru tersebut telah diumumkan Kementerian urusan agama Arab Saudi sejak 3 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Robi Darwis Membuktikan Janjinya Saat Persib Bandung vs Dewa United, Begini Kata Luis Milla
Berikut adalah Isi Peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi (Kementerian Urusan Agama Arab Saudi) sebagai berikut:
1. Dilarang infaq untuk masjid
2. Dilarang buka puasa setelah matahari terbenam di masjid
3. Dilarang berdoa panjang (berdoa secara singkat) di masjid
4. Para jamaah wajib membawa dokumen identitas diri
5. Dilarang membawa anak-anak sholat di masjid
6. Dilarang mengeluarkan suara sound system keras dari masjid kecuali dua masjid utama yaitu Masjidil haram di Mekkah dan masjid Nabawi di Madinah
7. Dilarang memperpanjang solat di masjid
8. Dilarang menggunakan kamera untuk memotret saat sholat
9. Dilarang menyumbang untuk memberi makan orang berpuasa
10. Dilarang buka puasa di dalam masjid
11. Dilarang membuka tenda untuk buka puasa
12. Dilarang I’tikaf di masjid tanpa dilengkapi identitas diri