Detik-Detik Kasus Tangmo Nida Terungkap, Saksi Ini yang Bikin Penyidik Tunda Umumkan Sebab Kematian

- 17 April 2022, 13:28 WIB
Detik-detik kasus Tangmo Nida terungkap, saksi ini bikin penyidik tunda umumkan sebab kematian.
Detik-detik kasus Tangmo Nida terungkap, saksi ini bikin penyidik tunda umumkan sebab kematian. /thairath.co.th/

 

DESKJABAR – Menanti detik-detik kasus Tangmo Nida terungkap, ternyata saksi ini yang bikin penyidik tunda umumkan sebab kematian artis tersebut.

Publik Thailand tengah harap-harap cemas menanti kasus Tangmo Nida diungkap pihak penyidik kepolisian Muang, Nonthaburi.

Rencana awal, kasus Tangmo Nida akan diungkap dan diumukan sebab kematiannya oleh penyidik, besok, Senin 18 April 2022.

Namun ternyata kasus Tangmo Nida ini masih belum bisa diungkap, karena alasan ada satu saksi yang akan diperiksa pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga: Kasus Tangmo Nida, Por dan Robert Kembali Diperiksa, Hari Ini Giliran Sand Sambangi Kepolisian

Saksi di kasus Tangmo Nida ini mengklaim memiliki bukti terkait kematian artis yang memiliki nama lengkap Pataratida Patcharawirapong itu.

Oleh karena itu, publik Thailand dan pengamat kasus ini harus bersabar lagi untuk beberapa hari ke depan.

Karena pihak kepolisian belum memberi informasi resmi lagi kapan waktu akan mengungkap sebab kematian artis Thailand tersebut.

Dan tragedi ini masih menyimpan misteri dan tanda tanya besar yang belum terpecahkan hingga hari ini.

Padahal kasus kematian artis pemain film Ghost of Maenak (2005) tersebut tak hanya disorot publik Thailand, tapi juga masyarakat dunia.

Baca Juga: Diduga VIP Kasus Tangmo Nida, Por dan Robert Kembali Lapor Diri, Anjas Beri Komentar Mengejutkan

Banyak dugaan yang berkembang terkait tragedi yang menimpa wanita kelahiran 13 September 1984 tersebut.

Kematiannya yang tragis di Sungai Chao Phraya, dengan 22 titik luka di tubuhnya, harus mampu dijawab penyidik kepolisian terkait penyebab dan siapa pelakunya.

Menurut Mayjen Pol. Udon Yomcharoen, Wakil Komisaris Polisi 1 dan juru bicara Wilayah 1, mengatakan kasus Tangmo Nida akan ditutup pada 18 April 2022 ini.

Namun harus ditunda karena saksi bernama Ruang “Genius” Ratanapong yang melapor ke Divisi Penindasan Kejahatan bahwa ada bukti tambahan dalam kasus ini.

Mr. Ratanapong membawa saksi ahli pencahayaan di dalam mengungkap misteri kematian artis ini.

Dan penyidik harus menunggu untuk menguji saksi ini seperti yang diklaim Mr. Ratanapong terlebih dahulu.

Kolonel Chaturon mengatakan telah berkoordinasi dengan Mr. Ratanapong untuk datang ke Kantor Polisi Muang Nonthaburi dengan ahli penerangan dan barang bukti untuk diajukan pada tanggal 22 April mendatang.

Baca Juga: Bukti Baru CCTV Santana: Terlihat Jelas Kematian Tangmo Nida Bukan Kecelakaan?! Polisi Tunda Hasil Akhir Kasus

Dan penyidik perlu menginterogasi dan melihat bukti yang diberikan apakah relevan atau tidak. Jika relevan, itu akan digunakan sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.

Analisa Anjas

Sebelumnya, seorang dosen yang juga pengamat kasus ini, Anjas yang berada di Thailand telah memprediksi bahwa saksi yang akan diperiksa tanggal 22 April adalah saksi ahli.

Mr. Ratanapong sendiri merupakan pengacara dan juga politisi yang turut mengawal kasus Tangmo Nida ini dari awal.

Ia bersama dengan tim ahli termasuk ahli bidang pencahayaan dan bayangan telah menganalisa semua video CCTV yang merekam tragedi.

“Dia mengklaim bahwa tidak ada bayangan di ujung speedboat Tangmo mulai jam 10 malam sampai waktu tenggelamnya yakni jam 10.40 (malam),” ujar Anjas.

Menurut Anjas, bukan hanya Mr.Ratabaping saja, tapi banyak juga pengamat dan ahli lainnya yang mengatakan hal senada.

Pernyataan inilah yang membuat penyidik Nonthaburi menunggu untuk second opinion dari saksi ahli yang akan diperiksa di tanggal 22 April nanti.

Karena penyidik Nonthaburi mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV bahwa ada bayangan orang jatuh dari speedboat Tangmo Nida.

“Kan tidak mungkin dua-duanya benar. Pasti hanya salah satu. Nah ini merupakan satu ganjalan yang menurut aku cukup logic” tutur Anjas.

Karena, lanjut Anjas, ketika bukti ilmiah sudah membuktikan apa yang sebenarnya terjadi pada malam naas itu, maka pengakuan dari kelima saksi di speedboat tidak dibutuhkan lagi.

“Kalau memang ada bukti yang merujuk mereka adalah orang-orang yang sengaja mencelakai Tangmo Nida, ya bisa langsung dieksekusi. Mereka bisa langsung jadi tersangka,” ujar Anjas.

Dan bukan lagi tersangka karena pasal kelalaian atau yang hukumannya minimal, lanjut Anjas, tapi lebih kepada pasal yang lebih berat yang mengarah pada indikasi pembunuhan.

Detik-detik terungkapnya kasus Tangmo Nida, semua pihak berharap bahwa kematian tragis artis tersebut akan mendapat keadilan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand thairath.co.th


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah