DESKJABAR- Jenazah Tangmo Nida penuh luka, membuat ibunda artis TV Patcharaveerapong meminta penyelidik untuk memindahkan mayat putrinya ke Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman untuk pemeriksaan ulang.
Keluarga meminta jenazah Tangmo Nida diperiksa ulang untuk mengetahui kepastian sebenarnya apakah kematiannya dibunuh atau kecelakaan.
Untuk memeriksa ulang jenazah Tangmo Nida tersebut keluarga menugaskan pengacara Kritsana Sriboonpimsuay untuk mengurus semua itu.
Sebelumnya pada 1 Maret, Letnan Jenderal Pol Jirapat Phumichit, komisaris Kepolisian Provinsi Wilayah 1, mengatakan pemeriksaan forensik mengkonfirmasi bahwa Tangmo meninggal karena tenggelam.
Kemudian dia pun menyebut bahwa tubuhnya memiliki luka robek di kaki kiri, kemungkinan disebabkan oleh baling-baling kapal.
Pemeriksaan tidak dapat menentukan apakah dia jatuh dari perahu atau didorong.
"Saya telah menyerahkan dokumen kepada penyelidik di Kepolisian Daerah Provinsi 1 meminta mereka untuk membekukan tubuh sebelum mentransfernya ke Institut Pusat Ilmu Forensik, karena keluarga telah menyuarakan keprihatinan tentang luka di tubuh dan penyebab kematian," kata Kritsana Sriboonpimsuay dikutip dari Bangkok Post, Minggu 13 Maret 2022.
Dia mengatakan pemeriksaan ulang tubuh akan menunda kremasi yang ditetapkan untuk besok.