Rusia Umumkan Sejumlah Negara ke Dalam Daftar Musuh, Salah Satunya Anggota ASEAN Singapura

- 8 Maret 2022, 22:09 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /ANTARA/Sputnik / Mikhail Klimentyev / Kremlin melalui REUTERS/pri/

 

 

 

DESKJABAR - Pihak Kremlin telah mengumumkan nama-nama negara yang diklaim pihaknya sebagai musuh. Negara-negara itu dimasukkan ke dalam daftar musuh karena memberikan sanksi kepada Rusia terkait operasi militer Rusia ke Ukraina.

Dari sekian nama negara yang oleh Rusia dimasukkan sebagai musuh, salah satunya adalah negara anggota Asean, yaitu Singapura.

Dengan demikian, Singapura menjadi satu-satunya negara anggota ASEAN, bahkan di Asia Tenggara, yang dimasukkan Rusia ke daftar musuh.

Baca Juga: UPDATE TERBARU PERANG RUSIA VS UKRAINA: Gencatan Senjata, Pemerintah Ukraina Evakuasi Sipil dari Sejumlah Kota

Diketahui, Singapura menjatuhkan sanksi terhadap Rusia terkait serangan Rusia ke Ukraina. Singapura melarang bank dan lembaga keuangan lainnya untuk berbisnis dengan empat bank Rusia.

Selain itu, Singapura juga membatasi transaksi cryptocurrency dan melarang lembaga-lembaga keuangan memberi layanan yang dapat membantu bank sentral Rusia.

Bahkan, Singapura juga memberlakukan larangan ekspor beberapa produk ke Rusia, termasuk produk elektronik, komputer dan barang-barang militer.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x