DESKJABAR - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan mereka yang menolak vaksin Covid-19, saat negara itu meningkatkan inokulasi untuk mencegah penyebaran varian delta yang sangat menular.
Bahkan, Duterte memerintahkan para kepada desa untuk membuat daftar nama-nama orang yang menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.
"Jika Anda adalah orang yang tidak divaksinasi dan pembawa potensial, untuk melindungi orang-orang maka saya harus mengasingkan Anda di penjara," kata Duterte Senin 21 Juni 2021 malam.
Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya
Jika hukuman ini diterapkan, ancaman Duterte ini bisa menjadi salah satu langkah terberat untuk meningkatkan inokulasi di negara di mana mayoritas tidak yakin atau menolak vaksin.
Indonesia sndiri pada awal tahun ini mengeluarkan ancaman kepada mereka yang menolak disuntik vaksin Covid-19 dengan denda atau penundaan bantuan.
Pemimpin Filipina itu menghentikan rencana untuk melanjutkan kebijakan pembatasan jarak sosial dan mempertahankan wajib memakai masker.
Baca Juga: Kapal Patroli TNI AL Selamatkan Seorang Anak yang Berenang Sendirian di Tengah Laut
Duterte mengatakan bahwa dia tidak akan mematuhi pengadilan tentang cara mengelola pandemi, setelah pengacara di provinsi tengah Cebu mempertanyakan protokol pengujian dan karantina gugus tugas nasional.