KEMENTERIAN Luar Negeri Palestina Tuduh Israel Gunakan Fosfor Putih dalam Penyerangan ke Kompleks Al Karama

12 Oktober 2023, 11:00 WIB
Warga mengasi reruntuhan di Komplek Al Karama Gaza yang hancur lebih diserang tentara zionis Israel. Dalam serangan itu, Israel dituduh menggunakan amunisi fosfor putih yang dilarang secara internasional. /Middle East Eye/Mohammed al-Hajjar/

DESKJABAR – Kementerian Luar Negeri Palestina menuduh tentara Israel menggunakan bom fosfor putih saat melakukan serangan bom ke Kompleks Al Karama di Gaza utara yang dihuni ratusan keluarga. Padahal, penggunaan bom fosfor putih tersebut sudah dilarang secara internasional.

Tuduhan Kementerian Luar Negeri Palestina itu dilontarkan pada Selasa 10 Oktober 2023, setelah serangan bom yang dilancarkan tentara zionis Israel ke kompleks Al Karama yang dihuni ratusan keluarga sipil.

Baca Juga: 2 JUTA Warga Jalur Gaza Terancam Isolasi Total, Zionis Israel Tutupi Penderitaan Warga Gaza dari Dunia Luar

“Pesawat tempur dan artileri Israel menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional , yang telah menghancurkan lingkungan AlKarama di barat laut Kota Gaza dengan serangkaian serangan udara yang terus menerus,” tulis  Kementerian Luar Negeri Palestina di akun Twitter pada Selasa malam.

Dalam postingan tersebut juga diceritakan, akibat serangan fosfor putih ke Komplek Al Karama, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Ambulan dan kendaraan pertahanan tidak bisa menjangkau ke komplek tersebut akibat intensitas serangan udara dan rusaknya jalan-jalan utama.

Mengutip dari laman Middle East Eye, sumber terpecaya di lapangan bahwa Israel secara illegal telah menggunakan fosfor putih tersebut sejak lama, termasuk selama konflik tahun 2008.

Penggunaan Fosfor Putih Dilarang

Sementara itu, para jurnalis mengatakan bahwa bahan kimia yang mereka yakini sebagai fosfor putih juga digunakan dalam serangan yang dilakukan tentara zionis Israel di dekat Hotel Roots dekat pelabuhan Gaza pada Rabu 11 Oktober 2023 pagi.

Saksi mata berusaha memadamkan api fosfor yang menyala di tanah dengan mencoba meletakkan pasir di atasnya.

Penggunaan fosfor putih dilarang di daerah padat penduduk berdasarkan hukum internasional. Protokol 3 Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu "melarang penggunaan senjata yang terutama dirancang untuk membakar suatu benda atau menyebabkan luka bakar terhadap warga sipil."

Baca Juga: ANTISIPASI Kenaikan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bandung Siapkan 30 Pasar Murah

Sebagai senjata, fosfor putih mudah terbakar, sulit dipadamkan, terbakar pada suhu tinggi dan cepat menyebarkan api.

Sementara itu  Lembaga Hak Asasi Manusia dalam laporannya mendokumentasikan penggunaan amunisi fosfor putih secara ekstensif oleh Israel selama 22 hari operasi militernya di Gaza, dari 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009, yang diberi nama Operasi Cast Lead.

Berdasarkan investigasi mendalam di Gaza, laporan tersebut menyimpulkan bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berulang kali meledakkan amunisi fosfor putih di udara di wilayah berpenduduk, membunuh dan melukai warga sipil, dan merusak bangunan sipil, termasuk sekolah, pasar, dan bangunan-bangunan sipil. gudang bantuan kemanusiaan dan rumah sakit.

Ternyata penggunaan secara illegal fosfor putih tersebut oleh tentara Israel masih terus digunakan secara massif, hingga konflik Palestina Israel yang terjadi saat ini.

Menurut saksi mata, pesawat tempur dan unit artileri Israel menjatuhkan sekitar 100 bom di kawasan tersebut saat warga masih berada di dalam.

Serangan-serangan tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa, dan reporter Middle East Eye di tempat kejadian menyaksikan mayat-mayat yang tidak dikumpulkan tergeletak di jalan pada Rabu pagi, sekitar 12 jam setelah serangan pertama dimulai.

Baca Juga: INILAH Alasan Pembebasan Lahan Tol Getaci di Garut Berjalan Lambat, Salah Satunya Banyak Kesalahan Ukur

“Itu adalah pemboman yang keji dan tanpa pandang bulu tanpa peringatan,” kata Abdelaziz Helo, seorang warga yang selamat dari pemboman tersebut, kepada Middle East Eye pada hari Selasa.

"Orang-orang sedang berada di dalam rumah mereka ketika bom mulai menghujani daerah tersebut dengan histeris. Hal itu menjadikannya kobaran api. Tidak ada perempuan, tidak ada anak-anak, tidak ada laki-laki yang dapat bergerak atau meninggalkan daerah tersebut," katanya.

Pengeboman ini terjadi ketika Israel bersiap melakukan invasi darat ke wilayah yang terkepung, setelah memutus pasokan bahan bakar, air, dan makanan ke wilayah tersebut.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Middle East Eye

Tags

Terkini

Terpopuler