"Berdasarkan keterangan beliau, (pelakunya) suaminya," tambahnya.
Atas laporan tersebut, Lesti langsung dilakukan visum. Visum akan menjadi bukti kuat laporan itu.
"Hasil visum nantinya akan menjadi alat bukti," kata Nurma.
Sementara itu, polisi terus mendalami terkait apa yang dilaporkan pelapor atas nama Lesti, mulai dari keterangan yang didapat pemeriksaan saksi hingga bukti kekerasan yang dialami Lesti.
Wartawan sempat bertanya, apakah kekerasan itu dalam bentuk verbal atau fisik?
"(Kekerasan) fisik," jawab Endra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan mengungkapkan terkait pemeriksaan kepada pelapor atas nama Lesti.
Dijelaskan, berdasarkan laporan Lesti, suaminya Rizky Billar melakukan beberapa kali kekerasan, mulai dari dicekik, dibanting dan hingga tersungkur. Entah apa yang melatari tindakan tersebut.