Gunung Gede memang memiliki keelokan pemandangan yang luar biasa sehingga mengundang kepenasaran pendaki yang belum pernah melakukan perjalanan ke Gede untuk mendakinya.
Sayangnya banyak pendaki yang tidak menyadari artinya menjaga alam dengan membuang sampah di jalur pendakian, menebang pohon untuk kayu bakar.
Jalur Pendakian yang dibuka mulai Senin kemarin adalah tiga pintu utama masing-masing jalur favorit Cibodas, Gn Putri dan Selabintana.
Untuk Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) ke Gunung Gede adalah Rp 29.000 untuk dua hari satu malam pada hari biasa. Sedangkan untuk pendakian di akhir pekan adalah Rp 34.000 per orang.
Harga yang diterapkan untuk pelajar adalah Rp 17.500, minimum peserta 10 orang dengan memperlihatkan kartu pelajar.
Bagi pendaki yang ingin berkonsultasi tentang kondisi kuota pendaki dll bisa menghubungi Quick Response BBTNGGP (Call Center) 08119155815 atau telepon Kantor Khusus Pendakian 0263 2950977. Calon pendaki juga bisa mengakses @bookingtnggp
Selain membayar Simaksi, pendaki juga wajib membawa surat sehat. Membawa aplikasi Peduli Lindungi, serta memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Calon pendaki yang belum divaksinasi, atau tidak bisa divaksinasi, wajib membawa hasil negatif tes Antigen maksimal H-1, atau hasil negatif tes PCR maksimal H-2.