Jelang World Tourism Day 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Tak Hanya Jumlah Turis, Wisata Harus Buka Lapangan Kerja

- 15 Agustus 2022, 18:10 WIB
World Tourism 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Bukan hanya jumlah turis, sektor wisata juga harus buka lapangan kerja.
World Tourism 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Bukan hanya jumlah turis, sektor wisata juga harus buka lapangan kerja. /tangkapan layar Youtube Sobat Asik/

Ia mengatakan, Indonesia menargetkan tahun ini akan bisa menarik turis mancanegara 1,8 juta hingga 3,6 juta orang dengan target perolehan devisa 500 juta Dolar AS hingga 1,7 juta Dolar AS.

Baca Juga: KOPI Sarasa Tasikmalaya, Suguhkan Sensasi Ngopi di Alam Terbuka Hutan Pinus

“Tapi targetnya, bukan hanya jumlahnya tapi juga kualitasnya. Bagaimana mengukur kualitasnya? Lama tinggal wisatawan itu lebih panjang dan lebih berdampak pada perekonomian lokal, serta memiliki aspek keberlangsungan atau pelestarian lingkungan,” kata Sandiaga Uno lagi.

Pasca pandemi, ditargetkan investasi di sektor Parekraf di tahun 2024 totalnya hampir Rp 100 triliun atau tepatnya Rp 92,93 triliun.

Dan angka tersebut merupakan 7,5 persen dari total target investasi nasional, dimana pada tahun 2023-2024 ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun.

“Meningkatkan nilai investasi di sektor Parekraf, akan mendorong melonjaknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara serta kualitas dari kunjungan mereka. Apa yang kita rasakan, devisa yang lebih tinggi lagi,” kata Sandiaga Uno.

Ia juga menyambut baik adanya PP 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 12 Juli 2022 lalu.

PP ini menurutnya akan memberi keuntungan secara positif terkait pembiayaan ekonomi kreatif, karena akan memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran berbasis kekayaan intelektual dan infrastruktur ekonomi kreatif.

Baca Juga: Bacaan Doa Minta Perbaikan Akhlak: Dipanjatkan Saat Bercermin, Lengkap Arab dan Artinya

World Tourism Day 2022 di Bali akan menjadi titik baru berkembangnya sektor tourism Indonesia di mata dunia.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Klarifikasi PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x