Saatnya Wisata dan Healing Melihat Naga di Pulau Komodo, Sebelum Berlaku Tarif Baru Rp3,75 Juta Per Orang

- 8 Agustus 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi dua komodo memangsa penyu. Saatnya wisata ke Pulau Komodo sebelum berlaku tarif baru Rp3,75 juta.
Ilustrasi dua komodo memangsa penyu. Saatnya wisata ke Pulau Komodo sebelum berlaku tarif baru Rp3,75 juta. /Instagram @btn_komodo, @konstantino_muga/


DESKJABAR - Buat kamu yang punya niat buat melihat sang Naga (dragon) atau Komodo di Pulau Komodo atau Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, segera wujudkan. 

Soalnya, saat ini masih berlaku tarif lama yang dalam waktu dekat akan naik lumayan besar. 

Ya, tarif baru masuk ke destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar akan menjadi sebesar Rp3,75 juta per pengunjung.

Baca Juga: Yuk Healing & Glamping di Sekitar Bandung! Berikut 3 Fasilitas Glamping Dengan Fasilitas Setara Hotel

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan, tarif baru tersebut akan berlaku per 1 Januari 2023.

Untuk saat ini, pengunjung domestik yang menyambangi destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap kena biaya masuk sesuai tarif lama.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing, Pemprov NTT memberikan dispensasi berupa tarif lama selama lima bulan ke depan.

Setelah itu, mulai 1 Januari 2023, wisatawan yang masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar harus membayar tarif baru sebesar Rp3,75 juta per orang.

Selama periode waktu Agustus hingga Desember 2022, berikut adalah tarif yang berlaku:

- Wisatawan domestik Rp75.000.

- Wisatawan mancanegara Rp150.000.

Zeth Sony Libing mengungkapkan bahwa adanya dispensasi itu adalah saran dari Presiden Joko Widodo, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2022 Terbaru Hari Ini, M1887 Rapper Underworld Vs M1887 Sterling Conqueror, Gun Skin Tersakit

"Pemprov NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak, termasuk arahan Presiden Joko Widodo, Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, alim ulama, pendeta, dan tokoh masyarakat," tutur Zeth Sony Libing seperti dilansir Antara, Senin, 8 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, Pemprov NTT akan memanfaatkan waktu lima bulan untuk mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur di kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Pemprov NTT juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi terkait pemberlakuan tarif baru per 1 Januari 2023, dengan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores.

Selain itu, wisatawan yang hendak membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar mulai 1 Januari 2023, bisa mendaftar di aplikasi INISA milik PT Flobamor, sejak hari ini.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x