Sebelum tanggal 17 Juli 2022 kemarin, bepergian dengan menggunakan pesawat terbang hanya dengan memperlihatkan aplikasi peduli lindungi dengan ketentuan penumpang telah divaksin booster(vaksin dosis ke 3)
Traveling sebagai kegiatan rekreatif seseorang untuk menjaga imun nya agar tetap stabil tentu saja diperlukan meski pemerintah saat ini telah menyebutkan kita berada di era baru (new normal). traveling dengan ketentuan sudah dibooster boleh dilakukan siapa saja selama tetap melaksanakan prokes.
Situasi menggembirakan ini disambut antusias masyarakat terutama mereka yang memiliki hobi traveling.
Beberapa perusahaan jasa perjalanan yang selama kurun tiga tahun sempat merasakan sulitnya mendapatkan peserta, kini mulai mendapatkan angin segar.
Di jalan raya dan di beberapa tempat wisata sudah terlihat kendaraan pariwisata wara-wiri membawa para penggiat traveling ke pelbagai tempat di Indonesia.
Sedangkan perjalanan ke mancanegara belum serta merta menambah angka yang menggembirakan.
Hal ini disebabkan masih adanya ketakutan masyarakat pada kebijakan yang tidak sama diberlakukan oleh semua negara.
Padahal Pemerintah Indonesia sudah mengisyaratkan bahwa turis mancanegara yang masuk ke tanah air, kini tidak harus lagi melakukan karantina.