Syarat dan Cara Mendapatkan Obat, Vitamin, Layanan Telemedisin GRATIS dari Kemenkes untuk Pasien OMICRON

- 23 Februari 2022, 05:50 WIB
Syarat dan tata cara mendapatkan obat Omicron gratis dari Kemenkes RI
Syarat dan tata cara mendapatkan obat Omicron gratis dari Kemenkes RI / unsplash.com/Volodymyr Hryshchenko/

DESKJABAR - Kemenkes menyediakan layanan telemedisin dan obat gratis untuk pasien isoman Covid-19 varian Omicron.

Omicron hingga saat ini masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bagi pasien yang sedang isoman, dan mungkin tak bisa keluar rumah atau sulit mendapatkan obat untuk penanganan Omicron, anda bisa mendapatkannya secara gratis dari Kemenkes RI.

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Subang Berdasarkan Keterangan Saksi, Ada Avanza Putih dan Ada Seseorang di TKP

Namun, untuk bisa mendapatkan obat gratis dari Kemenkes RI yang nantinya akan dikirim ke rumah masing-masing, pasien harus memenuhi syarat.

Dikutip dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada video berjudul "Kemenkes Sediakan Layanan Telemedisin dan Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron," 25 Januari 2022, syaratnya adalah, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Apabila hasil dari tes PCR adalah positif maka pihak laboratorium akan melaporkan hasilnya ke data Kemenkes.

Pasien yang terkonfirmasi positif akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.

Selanjutnya untuk mendapatkan layanan telemedisin dan obat serta vitamin gratis, caranya adalah masuk ke situs isoman.kemenkes.go.id.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x