Dalam konferensi pers kasusnya, Jeff sempat menyinggung bahwa narkoba jenis ganja yang menurutnya tak layak dikategorikan sebagai narkoba golongan I.
"Menurut saya ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu," ujar Jeff Smith kala itu.
Tak hanya itu, Jeff Smith juga meminta agar Indonesia bisa melakukan penelitian terhadap ganja tersebut. "Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ungkapnya.
Jeff Smith pun ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan. Jeff Smith akhirnya bebas dari tahanan pada September lalu setelah mendekam selama lima bulan di balik jeruji besi.***