Tiket Gratis Naik Kereta Api Di Hari Pahlawan, Simak Jadwal Keberangkatan nya Jangan Sampai Salah

- 6 November 2020, 14:39 WIB
ilustrasi: kereta api
ilustrasi: kereta api /

 DESKJABAR- Voucer tiket gratis naik kereta api di Hari Pahlawan 10 November 2020 telah diluncurkan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyatakan voucer tiket gratis naik kereta api di Hari Pahlawan tersebut sebagai wujud dari bakti PT KAI atas terjadinya Pandemi Covid 19 yang belum kunjung reda.

Voucer tiket gratis tersebut diluncurkan dalam rangka Hari Pahlawan pada 10 November 2020.

Voucher tiket gratis naik kereta api yang disediakan tersebut berjumlah 10 ribu voucher tiket gratis naik kereta api yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020.

Baca Juga: La Nina 2020, Jawa Barat Masih Aman dari Ancaman Wabah Penyakit Hewan

Jadi diluar itu tidak bisa mengikuti program. Jadi harus dipahami dan diingat Jadwal Keberangkatan nya jangan sampai melewati jadwal yang telah ditentukan.

"Program gratis naik kereta api ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat 6 November 2020

Didiek juga mengungkapkan, guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid 19 saat ini.

Baca Juga: Hore!! PT KAI Bagikan Tiket Gratis Naik Kereta Api di Hari Pahlawan, Simak Ketentuannya Disini

"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," lanjut Didiek Hartantyo.

Lebih lanjut, Didiek menjelaskan mereka yang berhak mendapatkan voucher gratis naik kereta api di Hari Pahlawan 10 November 2020 tersebut adalah guru TK sampai SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Sementara itu, program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

"Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun, yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember," lanjut Didiek.

Baca Juga: Harry Kane Butuh 67 Gol Lagi Untuk Melewati Legenda Tottenham Hotspur

Selain itu, pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Dalam rangka penerapan physical distancing, PT KAI juga akan memberlakukan kuota pengambilan voucher per hari dan Jadwal Keberangkatan nya diatur.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk Kereta Api Jadwal Keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8-30 November 2020. Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12-30 November 2020.

Baca Juga: Pilpres Amerika, Partai Republik Kegerahan. Ini Komentarnya

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Kemudian untuk tenaga kesehatan menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Terdapat 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut. Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

Sementara itu Didiek mengimbau saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, para penumpang harus tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19.

Baca Juga: Joan Mir Sebagai Pemuncak Klasemen MotoGP, Mulai Merasakan Tekanan Dari Para Pesaingnya

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang berlaku.

Selain itu, penumpang juga wajib menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

"Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," pungkas Didiek Hartantyo.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah