Hore!! PT KAI Bagikan Tiket Gratis Naik Kereta Api di Hari Pahlawan, Simak Ketentuannya Disini

- 6 November 2020, 14:03 WIB
Pt Kereta Api Indonesia Membagikan Voucer Tiket KA Secara Gratis dihari pahlawan
Pt Kereta Api Indonesia Membagikan Voucer Tiket KA Secara Gratis dihari pahlawan /Pixabay

 

DESKJABAR- Ada kabar baik nih dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menjelang hari Pahlawan pada 10 November mendatang, PT KAI (Persero) membagikan voucher tiket gratis naik kereta api jarak jauh bagi guru dan tenaga kesehatan, voucher tiket gratis naik kereta api yang disediakan tersebut berjumlah 10 ribu voucher tiket gratis naik kereta api yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020. 

"Program gratis naik kereta api ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat 6 November 2020 

Didiek juga mengungkapkan, guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid 19 saat ini.

 Baca Juga: Jika Joe Biden Menang di Pilpres AS, inilah Rencana Stimulusnya untuk Warga AS

"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," lanjut Didiek. 

Lebih lanjut, Didiek menjelaskan mereka yang berhak mendapatkan voucher gratis naik kereta api di Hari Pahlawan 10 November 2020 tersebut adalah guru TK sampai SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Sementara itu, program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.  

"Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun, yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember," lanjut Didiek.  

Baca Juga: Pilpres Amerika. Manula 104 Tahun Mencoblos untuk yang ke-21

Selain itu, pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Dalam rangka penerapan physical distancing, PT KAI juga akan memberlakukan kuota pengambilan voucher per hari. 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x