Tingkat Hunian Hotel Bintang di Jabar Merosot

- 3 November 2020, 15:00 WIB
ilustrasi
ilustrasi /jabarprov.go.id/

DESKJABAR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada September 2020 mencapai 32,68 persen, turun 2,27 poin dibandingkan TPK Agustus 2020 yang mencapai 34,95 persen.

“TPK hotel bintang mengalami penurunan sedangkan nonbintang mengalami kenaikan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar) Dyah Anugrah, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa, 3 November 2020.

TPK hotel bintang pada September 2020 sebesar 37,43 persen, turun 3,39 poin dibandingkan TPK Agustus 2020 yang mencapai 40,82 persen.

TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang, tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 43,19 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 29,53 persen.

Baca Juga: Serangan Brutal di Ethiopia, Jumlah Korban Tewas Mencengangkan

Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada September 2020 sebesar 19,98 persen, naik 0,64 poin dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat 19,34 persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40 sebesar 21,32 persen.

Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 11,72 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar dibawah 10 unit.

Sementara itu di sektor kunjungan wisatawan, jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat September 2020 sebanyak 137 orang. Sebanyak 23 orang wisman datang melalui Bandara Husein Satranegara. Sisanya 114 orang adalah crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati, jumlahnya naik 46,15 persen dibanding Agustus 2020.

Baca Juga: Seorang Remaja Diduga Jadi Korban Pembunuhan Geng Motor, Mayatnya Tergeletak di Dago Bandung

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x