Penyaluran Tidak Tertib, BPK Diminta Awasi Penyaluran Dana Desa

- 30 Oktober 2020, 08:25 WIB
ilustrasi
ilustrasi /kemenkopmk.go.id/

DESKJABAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan pengawasan atas penyaluran Dana Desa, karena banyak laporan masyarakat bahwa penyaluran dana tersebut dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum tertib.

"Ketidaktertiban meliputi penetapan calon penerima BLT Dana Desa yang tidak tepat sasaran, karena bukan keluarga miskin, terdampak, atau rentan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

"Kemudian duplikasi program bantuan lainya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan juga verifikasi tim relawan desa ke calon penerima BLT yang makan waktu lama dan kemudian disalurkan tidak tepat waktu," tambahnya.

Baca Juga: Harga Emas Di AS Anjlok, Bagaimana Di Indonesia? Segera Cek Disini

Untuk itulah, BPK perlu turun tangan untuk mengawasinya. "Langkah itu diambil, karena ada banyak aspirasi dari masyarakat yang melaporkan tentang penyaluran Dana Desa kepada masarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tertib," kata Rudi.

Rudi memaparkan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana desa di masa pandemi, dimana masyarakat desa di masa sulit ini sangat membutukan dana tersebut.

Karena itu, Rudi menegaskan dibutuhkannya kemampuan aparatur desa untuk menyalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tien Nuraesin, Meraih Gelar Sarjana di Usia 78 Tahun

Ditambahkan, peran Badan Pengurus Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan para Kepala Dusun, perlu dilibatkan agar tidak terjadi kesenjangan. Selain itu, harus ada skala prioritas pembangunan di desa, sehingga tidak terkesan one man show, hanya Kades yang memutuskan sendiri.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x