Ormas yang tergabung dalam ANAK NKRI tersebut terdiri dari PA 212, Front Pembela Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Aksi unjuk rasa direncanakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Meski demikian, Kalpolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, unjuk rasa tersebut hanya diizinkan digelar didepan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas Jakarta Pusat "Kami tidak akan (memberikan izin) di depan Istana, tapi hanya di sini saja (sekitar patung kuda)," kata Heru di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.
Heru menambahkan, sebelumnya polisi telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law yang akan digelar FPI Cs besok. Namun, ia belum menginformasikan secara rinci, berapa jumlah massa yang akan dibawa kelompok tersebut. ***