TKI Asal Indramayu Naik Kelas, BRI Bantu KUR Pinjaman Sampai Rp 25 Juta

- 14 April 2024, 12:30 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini naik kelas, BRI bantu KUR khusus TKI.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini naik kelas, BRI bantu KUR khusus TKI. /Instagram @bankbri_id

 

DESKJABAR – Para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini sangat berpotensi naik kelas dan upah tinggi. Pemerintah  terus mensosialisasikan Undang-Undang no.18 tahun 2017, termasuk di Indramayu, untuk meningkatkan kelas para TKI menjadi pekerja migran Indonesia.

Untuk mendukung kehidupan para TKI, pihak perbankan BUMN, khususnya Bank BRI pun memberikan kredit usaha rakyat (KUR) khusus TKI. Pinjaman diberikan pun sampai Rp 25 juta, yang diperhitungkan ongkos dan bekal awal untuk awal kehidupan pada negara penempatan.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah melakukan sosialisasi perubahan paradigma penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Termasuk pula di Indramayu, dari semula stigma berkempuan rendah, kini menjadi pekerja berkompeten dibutuhkan negara penempatan.

Baca Juga: Jadi TKI Tapi Tidak Punya Ongkos, BRI Berikan KUR Pinjaman Sampai Rp 25 Juta

Lebih bergengsi dan upah lebih tinggi

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, A Gatot Hermawan, menyebutkan, setelah adanya Undang-Undang no.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, telah mengubah paradigm dari tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Termasuk pula kepada bidang terkait di Indramayu, dijelaskan, dengan adanya UU no.18 tahun 2017, maka PMI menjadi bisa mandiri untuk melamar atau mengikuti seleksi agar bisa bekerja pada negara dituju. Bedanya, dahulu ketika masih status TKI, adalah melalui perekrutan.

Sebelum adanya UU no.18 tahun 2017, katanya, soal TKI anggapannya adalah bekerja dengan posisi rendah, tidak profesional, kompetensi kurang, dan upah yang rendah pula.

“KIni setelah TKI menjadi PMI, maka bekerja pada posisi lebih tinggi, juga dengan upah tinggi, serta perlindungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, saat sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 27 Maret 2024, dilansir Antaranews.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Nonon Citra Wulandari, menyebutkan, pihaknya telah melakukan upaya perlindungan kepada pekerja migran asal daerahnya, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. Serta selalu berkoordinasi dengan BP2MI dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x