Jika menerima berkas atau tautan yang mencurigakan, pengguna bisa melaporkan ke otoritas, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs Aduan Nomor.
Jika aktivitas mencurigakan ditemukan di aplikasi belanja, maka sebaiknya segera menghubungi layanan pelanggan dari penyedia layanan belanja.***