DESKJABAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan masyarakat Indonesia.
Sebagaimana diketahui tujuan BPJS Kesehatan yaitu menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Sementara itu, pemilik BPJS Kesehatan harus membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kategori kelas yang diambil. Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan 2024 kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri.
Untuk menghemat biaya pembayaran BPJS Kesehatan, DANA memberikan promo menarik berupa cashback hingga 50%. Dan Promo ini berlaku hinga 10 Maret 2024.
Dengan adanya promo dari DANA ini sehingga Anda bisa menghemat biaya pengeluaran bulanan. Jadi jangan sampai ketinggalan untuk mendapatakan cashback 50% dari DANA.
Jika ingin mendapatkan promo berupa cashback hingga 50% untuk pembayaran BPJS Kesehatan di DANA, maka Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan dalam artikel ini;
Promo bayar BPJS Kesehatan di DANA
Syarat & Ketentuan: