Selain itu, sektor UMKM mampu menyerap 97% terhadap tenaga kerja. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebut, serapan tenaga kerja pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2022 mencapai 7.608.201 orang.