Penggunaan Meterai Elektronik Dorong Transformasi Digital di Perusahaan dan Ekosistemnya

- 17 Mei 2023, 08:50 WIB
Talkshow yang dipandu oleh  Tantri Saraswati, VP Solusi & Delivery PT Peruri Digital Security
Talkshow yang dipandu oleh Tantri Saraswati, VP Solusi & Delivery PT Peruri Digital Security /Peruri

 Baca Juga: Tips Atur Pola Makan Setelah Puasa Ramadhan, Prof Hardinsyah: Kurangi Makanan Berlemak, Manis dan Instan

Phillip Sekuritas mengapresiasi kinerja tim PDS dalam membantu proses integrasi sistem meterai elektronik ke sistem Phillip Sekuritas berjalan dengan baik. Bank BCA pun mengapresiasi kinerja tim PDS dimana tingkat keberhasilan pembubuhan meterai elektronik sebesar 99,98% dengan volume pemakaian meterai elektronik per bulan mencapai 300 ribu.

Bagi para panelis, implementasi meterai elektronik ini telah memberikan benefit bagi perusahaan dalam hal cash flow, dimana penggunaan meterai elektronik memungkinkan penyetoran pada akhir periode, bukan melakukan pembelian meterai terlebih dahulu seperti pada meterai tempel dan meterai terkomputerisasi.

Selain itu, penggunaan meterai elektronik juga mendukung program ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan yang dapat mengurangi penggunaan kertas dan ruangan penyimpanan perusahaan.

Sebagai penutup talkshow, Tantri Saraswati selaku moderator berterima kasih atas sharing, kerjasama dan masukan dari para perwakilan pemungut selama ini. Sebagai bagian dari dukungan dan layanan integrasi dan operasional meterai elektronik yang prima, PDS memberikan berbagai saluran komunikasi baik melalui direct meeting, Whatsapp group, portal ticketing, dan portal web khusus segmen pemungut agar implementasi meterai elektronik dapat berjalan dengan baik.

Pada sesi terakhir, PDS memberikan informasi tentang solusi digitalisasi dokumen oleh Elfira Utami Gultom selaku AVP Solution & Delivery PDS. Dia menyampaikan sebuah produk baru PDS, SignIt API, yaitu tanda tangan digital PERURI yang dapat melengkapi dokumen digital yang sudah menggunakan meterai elektronik.

Baca Juga: UPDATE Proyek Tol Getaci, Mengapa Nilai UGR di Desa Tegal Sumedang Paling Tinggi? Simak Penjelasannya

Penyampaian produk baru PDS ini bertepatan dengan baru saja ditunjuknya Perum PERURI sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik non-instansi dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 146/KM.3/2023. Peraturan ini akan berdampak kepada dokumen-dokumen perpajakan elektronik seperti e-Faktur dan e-Bupot yang memerlukan nama dan tanda tangan digital PERURI dalam setiap dokumen digitalnya.

SignIt menawarkan kemudahan integrasi, fleksibilitas integrasi dengan aplikasi dan sistem perusahaan, serta fleksibilitas harga berdasarkan jumlah dokumen yang diproses oleh Perusahaan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah