BLT BBM Telah Disalurkan Pemerintah, Anda Berhak, Simak Syaratnya, Cara Daftar Via Online

- 27 September 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM di Kemensos dan melakukan pedaftaran BLT BBM via Online/Instagram@indonesiabaik.id
Ilustrasi Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM di Kemensos dan melakukan pedaftaran BLT BBM via Online/[email protected] /

Langkah ke Sembilan tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.

Langkah terakhir yaitu langkah ke sepuluh tunggu verifikasi dari pihak Kemensos apakah berhak menerima atau tidak.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Hari Ini Episode 28 RCTI: Kang Mus Turunkan Anak Buah Senior, Perang akan Dimulai

Masyarakat yang ingin mengetahui sudah terdaftar atau belum menjadi penerima BLT BBM dapat melakukan pengecekan data di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui pemerintah telah menyalurkan BLT BBM sampai per 13 September 2022 kepada warga penerima manfaat lebih dari 18,7 juta keluarga.

Dan jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada warga penerima manfaat BLT BBM sebanyak Rp 5,63 Triliun.

Demikian informasi cara cek bansos dan cara daftar online Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsisi, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x