- Langkah berikutnya adalah masukan e-mail kamu untuk membuat akun prakerja.
- Selanjutnya setelah berhasil mendaftar dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Kemudian isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
- Kemudian lengkapi data diri kamu dan pastikan data yang kamu masukan sudah sesuai.
Baca Juga: Ciro Alves Kembali Tampil Penuh, Persib Bandung Bisa meraih Angka Sempurna
- Pastikan ketika mengisi nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.
- Jika data yang kamu masukan tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Untuk dapat melanjutkan ke tahap verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.
- Jika kamu mengakses Kartu Prakerja dengan menggunakan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP saja.
- Pastikan dalam mengunggah foto yang diambil itu langsung dari kamera HP kamu.
- Kemudian sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan yang sudah tersedia.