MATA UANG Kripto Mencengangkan, Tapi Awas BI dengan Tegas Mengatakan Hal Ini

- 18 April 2022, 08:21 WIB
Potensi mata uang kripto mencengangkan, namun BI mengatakan hal ini tentang mata uang kripto
Potensi mata uang kripto mencengangkan, namun BI mengatakan hal ini tentang mata uang kripto /pixabay/QuinceCreative/

DESKJABAR - Data 2021, nilai transaksi di mata uang kripto Indonesia sudah mencapai Rp 859,45 triliun. Nilai ini  lebih dari dua kali lipat dari pasar bursa saham yang sudah ada terlebih dahulu.

Perkembangan mata uang kripto yang cukup fantastis dan mencengangkan tersebut, sejalan semakin berkembangnya ekonomi digital yang terjadi.

Namun, di tengah mata uang kripto yang mencengangkan tersebut, Bank Indonesia atau BI mengingatkan kepada masyarakat soal mata uang kripto.

Di Indonesia potensi pasar mata uang kripto sudah cukup mencengangkan.

Baca Juga: WOW, Potensi Pasar Kripto di Indonesia Mencengangkan, Usulan Bank Sentral Kripto Adalah Wajar

Menurut data Kementerian Perdagangan, per Desember 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang. Angka ini jauh lebih besar dibanding jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.

Sepanjang tahun 2021, akumulasi nilai transaksi aset kripto juga terus bertumbuh hingga Rp859,45 triliun.

Angka ini menjelaskan, nilai transaksi rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun. Kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jelas jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya masih di kisaran Rp363,3 triliun.

Mengutip dari laman Bank Indonesia atau bi.go.id,  mata uang kripto (Cryptocurrency) adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi.

Penggunaan kriptografi tersebut untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bi.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x