DESKJABAR – Perusahaan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) resmikan kemitraan pemanfaatan lahan sejumlah unit perkebunan di Jawa Barat.
Dengan disaksikan Menteri BUMN, Erick Thohir, dilakukan penandatanganan kesepahaman pihak PTPN VIII dan sejumlah kelompok masyarakat atas kemitraan pemanfaatan lahan perkebunan, pada acara di Kebun Gedeh, Cugenang, Cianjur, Minggu, 23 Januari 2022.
Disebut-sebut, kemitraan pemanfaatan lahan perkebunan untuk areal tertentu itu, adalah peruntukan pengelolaan wisata, usaha pertanian, dan peternakan.
Baca Juga: Perkebunan, Gubernur Jawa Barat Mendukung Optimalisasi Aset di PTPN VIII
Penandatanganan dilakukan Direktur PTPN VIII, B Didik Prasetyo dan sejumlah kelompok masyarakat, juga disaksikan Direktur Umum PTPN III Holding BUMN Perkebunan, Dodi P Gandamiharja, dihadiri pula Bupati Cianjur Herman Suherman, dll.
Dalam acara yang cukup singkat, usai penandatangan MoU pemanfaataan lahan PTPN VIII, kemudian Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sambutan.
Khusus soal kemitraan, Erick Thohir berharap akan memberikan sinergi positif antara PTPN VIII dan masyarakat yang terlibat dalam kemitraan pemanfaatan areal kebun-kebun.
Erick merasa senang bahwa lahan lebih dari 13.000 hektare kebun teh PTPN VIII dipertahankan.
Baca Juga: Perkebunan, PTPN VIII Buka Kolaborasi untuk Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten