Baca Juga: Wayang Golek, Hiburan Masih Digemari Masyarakat Perkebunan Teh dan Pelosok Desa di Kabupaten Bandung
Informasi yang muncul, adalah Perkebunan Nyalindung Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan Perkebunan Condong, Cikelet Garut, yang tertarik melakukan pola kemitraan usaha perkebunan rakyat tembakau pada lahan HGU perkebunan.
Ketua GPP Jawa Barat-Banten, Slamet Bangsadikusumah, mengatakan, ide budidaya tembakau rakyat memanfaatkan lahan-lahan perkebunan besar, sekaligus menciptakan usaha yang saling menguntungkan antara petani tembakau dan unit-unit perkebunan.
Slamet Bangsadikusumah pun mengatakan, bahwa pemerintah harus mengetahui, bahwa budidaya tembakau di Jawa Barat bukan hanya sebatas untuk rokok, juga untuk produk-produk lain misalnya bahan cat, pestisida nabati, dll.
Baca Juga: Hantu Kini Jadi Bahan Tontonan di PTPN VIII Perkebunan Kertamanah, Pangalengan, Kabupaten Bandung
Namun, Slamet Bangsadikusumah mengingatkan, bahwa pembinaan pada lingkup perkebunan dimana budidaya tembakau dilakukan harus berjalan baik.
“Yang harus tercipta ada suasana kondusif antara pihak perkebunan dengan masyarakat sekitar, dengan harapan areal-areal perkebunan pun menjadi terjaga keamanannya dengan baik,” ujarnya.
Ketua Gapperindo (Gabungan Petani Perkebunan Indonesia) Sofwan Sutisna, juga mengingatkan, agar pada saat pembuatan MoU nanti, harus ada penerangan jelas kepada masyarakat.
“Intinya, petani harus jelas mengetahui, bahwa mereka hanya memanfaatkan melalukan budidaya di perkebunan bukan memiliki tanahnya,” ujar Sofwan Sutisna.