Pemerintah akan menyalurkan BST sebesar Rp200 ribu kepada masing-masing KPM mulai Juli sampai Desember 2021.
Artinya BST ini juga cair pada bulan September, sedangkan penerima BST ini adalah penerima baru. Kemensos mengambil data tersebut dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Itulah kriteria penerima BST Tahap 7 dan Tahap 8 yang Segera Cair di cekbansos.kemensos.go.id***