Bagi warga DKI Jakarta, BST tahap 5 dan 6 sudah disalurkan pada Juli 2021.
Nah untuk september BST DKI tahap 7 dan 8 kemungkinan akan dihentikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyebut BST DKI tahap 7 dan 8 kemungkinan dihentikan karena pandemi Covid-19 mulai membaik.
Di tempat yang berbeda, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.
Baca Juga: Pre-Order Album NCT 127 ‘Sticker’ Terjual Lebih dari Dua Juta Copy Jelang H-1 Comeback
"Kemarin saya telepon Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, bansos tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) beberapa waktu lalu diberikan lantaran kondisi pandemi COVID-19 yang tengah parah.
Lebih lanjut, Mujiyono mengatakan kondisi pandemi saat ini relatif telah membaik. Terlebih, saat ini Jakarta telah berstatus PPKM Level 3 sehingga terdapat sejumlah penyesuaian untuk tempat usaha.
Namun secara umum informasinya bisa langsung cek bansos.kemensos.go.id.
Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu Waktu Cair Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 di Bulan September 2021.