DESK JABAR - Sudah sejak lama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, menolak penangkapan bayi lobster di wilayah perairan Pangandaran yang pada akhirnya saat ini lobster sangat sulit ditemukan di Pangandaran.
Karena seketat apapun aturan, pengendalian dan pengawasan penangkapan benih lobster sulit dilakukan dan dirinya menginginkan habitat lobster di Pangandaran tidak terganggu atau terlindungi.
Pemerintah Pangandaran akan segera mengeluarkan Surat Edaran larangan penangkapan benih lobster di perairan laut Pangandaran.
Jeje Wiradinata mengatakan penghasilan lobster pada tahun 2020 di Pangandaran berdasarkan data dari KUD Minasari Pangandaran mencapai Rp 2 sampai 3 Miliar.
Baca Juga: Tragedi All England 2021, Dianggap Tidak Adil Ini yang Akan Dilakukan Menpora Zainudin Amali
"Penghasilan lobster pada tahun ini tidak ada sama sekali itu berdasarkan data di KUD," kata Jeje seusai membuka Rapat Anggota Tahunan KUD Minasari Pangandaran di Aula Hotel Horison, Kamis, 18 Maret 2021.
Menurutnya pada saat sekarang ini lobster di Pangandaran semakin langka dan sangat sulit untuk didapatkan. "Lobster susah dicari di Pangandaran, silahkan cari pasti tidak akan dapat," ucap Jeje.
Biasanya pada tahun 2020 lalu, bila lobster sedang dibutuhkan selalu ada. "Tahun lalu saya sering makan lobster banyak," katanya.
Baca Juga: Inggris Bersikap Diskriminatif dan Tidak Adil Lantaran Memaksa Indonesia Mundur dari All England
Baca Juga: Bus yang Mengangkut Wisatawan Indonesia Alami Kecelakaan di Turki, 4 Orang Harus Jalani Operasi
Jeje Wiradinata yang juga sebagai Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu mencari lobster di Pangandaran hingga ke pantai Madasari Kecamatan Cimerak, itu akibat dampak penangkapan bayi lobster.
"Waktu ada teman saya, mencari lobster ke Cimerak sama sekali tidak ada," ungkapnya.
Terkait kelangkaan lobster, Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran larangan penangkapan benih lobster di perairan laut Pangandaran dan juga sudah membuat tim untuk penanganan hal itu dengan serius.
Dirinya menambahkan hasil tangkapan lobster ini lantaran ada transaksi jual beli benih lobster atau benur. "Kami mengajak kepada masyarakat untuk menjaga alam kita bersama. Lindungi benur, agar tidak punah di laut Pangandaran,” ucapnya.***